Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Polsek Kelapa Dua Bekuk Terduga Curanmor di Parkiran RS Siloam Tangerang

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A.S. (32) diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua.(Istimewa)

Tangerang // Radarpost.id

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Rumah Sakit (RS) Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berakhir apes. Seorang pria berinisial A.S. (32), warga Lebak, Banten, berhasil diamankan setelah terjatuh saat dikejar petugas parkir dan sejumlah saksi. Sementara seorang rekannya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., mengungkapkan penanganan kasus tersebut saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (29/10/2026). Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (23/10/2026), saat korban tengah bekerja di RS Siloam.

Menurut Kapolsek, kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Korban yang baru tiba di rumah sakit memarkirkan sepeda motornya di area parkir, kemudian masuk untuk menjalankan aktivitas pekerjaan seperti biasa.

Namun, sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama saksi lainnya melihat dua orang mencurigakan keluar dari area parkir. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik korban.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung meneriaki keduanya dengan teriakan maling. Teriakan itu sontak mengundang perhatian dan memicu pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, A.S. terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya hingga berhasil diamankan. Apes bagi korban, satu pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor hasil curian.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci berbentuk huruf T, empat mata kunci, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta dua unit sepeda motor Honda Beat. Barang bukti kendaraan tersebut terdiri atas Honda Beat biru bernomor polisi B-6324-JCM yang diduga digunakan pelaku dan Honda Beat hitam tanpa nomor polisi yang diamankan saat pengembangan kasus.

Polsek Kelapa Dua kini masih melakukan penelusuran untuk memburu seorang pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap keterlibatan masing-masing terduga pelaku.

Kapolsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di area publik. Penggunaan kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang memiliki pengawasan dinilai dapat meminimalkan risiko pencurian.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diminta segera melapor melalui layanan Kepolisian 110.