JAKARTA|| Radarpost.id
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong santri meningkatkan penguasaan teknologi, sains, dan bahasa internasional agar mampu bersaing di tengah perkembangan zaman. Namun, kemajuan teknologi tersebut harus tetap diimbangi dengan penguatan akhlak dan tradisi keilmuan pesantren.
Pesan itu disampaikan Nasaruddin saat menghadiri kegiatan Munajat Santri untuk Negeri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/10/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi puncak rangkaian peringatan Hari Santri 2026 yang dihadiri ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama.
Menurut Nasaruddin, perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), menjadi tantangan sekaligus peluang bagi generasi santri. Karena itu, santri perlu membekali diri dengan berbagai kompetensi agar dapat berkontribusi lebih luas dalam bidang keilmuan, dakwah, maupun pembangunan bangsa.
Meski demikian, Menag mengingatkan pesantren tidak boleh kehilangan identitasnya di tengah arus modernisasi. Tradisi membaca dan mengkaji kitab kuning, kesinambungan sanad keilmuan, serta penghormatan kepada kiai dan guru harus tetap menjadi fondasi pendidikan pesantren.
Ia menilai penguasaan teknologi perlu berjalan beriringan dengan pembentukan karakter dan akhlak. Dengan begitu, santri tidak hanya memiliki kemampuan akademis, tetapi juga landasan moral dalam memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengingatkan kembali makna historis Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober. Penetapan tanggal tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Salah satu tonggak sejarahnya adalah Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Semangat perjuangan tersebut dinilai perlu diwariskan kepada generasi santri melalui pendidikan yang menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air, keikhlasan, keteladanan, dan tanggung jawab sosial.
Nasaruddin juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Upaya tersebut mencakup peningkatan mutu pendidikan, pengakuan terhadap lulusan pesantren, dukungan pembiayaan, hingga pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.
Selain peningkatan kualitas pendidikan, Menag menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan bermartabat. Ia menegaskan segala bentuk kekerasan, perundungan, dan pelecehan di lingkungan pendidikan keagamaan harus dicegah.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan Hari Santri sebagai momentum memperkuat persatuan dan meningkatkan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidato kebudayaannya, Gus Kikin mengulas perjalanan sejarah bangsa, termasuk peran ulama dan tokoh-tokoh Islam dalam perjuangan kemerdekaan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui peringatan Hari Santri 2026, pesantren diharapkan terus mengambil peran dalam menjaga persatuan, memperkuat moderasi beragama, serta mencetak generasi yang mampu menjawab tantangan masa depan tanpa meninggalkan akar tradisi keilmuannya.












