Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Nadiem Makarim Diperiksa Lagi Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

banner 120x600

Jakarta || Radarpost.id

Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea, mengonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Selasa (15/7/2025). “Hadir jam 8,” ujar Hotman saat dihubungi media.

Ini merupakan panggilan kedua bagi Nadiem setelah sebelumnya dijadwalkan hadir pada 8 Juli lalu namun meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 23 Juni dan berlangsung selama sekitar 12 jam. Pemeriksaan ini bertujuan mengklarifikasi posisi Nadiem sebagai menteri saat proyek pengadaan laptop dijalankan.

“Posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri. Bagaimana pengetahuannya terkait penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek Chromebook ini sedang didalami,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kala itu.

Penyidik juga menyoroti rapat penting yang berlangsung pada 6 Mei 2020. Rapat tersebut membahas kajian teknis terkait pengadaan laptop yang dilakukan sejak April 2020. Kajian awal menilai bahwa Chromebook tidak efektif untuk kebutuhan pendidikan nasional, namun beberapa bulan kemudian justru muncul keputusan untuk membeli perangkat tersebut.

“Hal ini yang sedang dicermati penyidik. Ada perubahan keputusan dalam waktu relatif singkat yang perlu dijelaskan,” ujar Harli.

Hotman menambahkan bahwa kliennya tidak membawa dokumen tambahan maupun melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini. “Tidak ada (persiapan khusus),” singkatnya.

Proyek pengadaan laptop senilai hampir Rp 10 triliun itu kini menjadi sorotan publik karena dugaan penyimpangan anggaran dan proses pengambilan keputusan yang dinilai janggal.