Anggota DPRD Depok, Hj. Qonita Lutfiyah Perbaiki 29 Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Tak Mampu

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Hj. Qonita Lutfiyah selaku anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) Sawangan-Bojongsari-Cipayung (Saboci, tahun ini dipastikan akan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui aspirasi. Sebanyak 29 keluarga di wilayah Kecamatan Sawangan Kota Depok.

Kepastian itu diungkap oleh Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat meninjau pelaksanaan pekerjaan perbaikan rumah milik salah satu warga di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kamis (15/08/2025).

“Alhamdulillah tahun ini kami bisa merealisasikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk 29 melalui jalur aspirasi anggota dewan, mudah-mudahan proses pengerjaan berjalan lancar sehingga para keluarga penerima manfaat bisa segera menikmati hasil perbaikan rumah dan dapat menempati rumah dengan lebih nyaman,” ungkap putri KH. Syukron Ma’mun pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman.

Realisasi bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui aspirasi anggota DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah diapresiasi oleh Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, Ma’mun Pratama.

Ma’mun menilai upaya Qonita merealisasikan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi keluarga kurang mampu di wilayah Kecamatan Sawangan merupakan wujud kepedulian seorang wakil rakyat terhadap masyarakat yang memerlukan perhatian dan bantuan.

Qonita selaku salah satu wakil rakyat menurutnya telah melaksanakan salah satu fungsi anggota DPRD dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan terhadap masyarakat khususnya bagi kalangan keluarga pra sejahtera.

“Kami tentu berharap bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang digulirkan melalui aspirasi ibu Qonita Lutfiyah dapat bermanfaat khususnya bagi para keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

“Kami selaku pengurus Partai Persatuan Pembanguan (PPP) Kota Depok akan terus mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aspirasi anggota DPRD dari Partai kami,” tegas Ma’mun Pratama.

Sementara, Ari warga RT 05/04, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, yang menjadi salah satu penerima manfaat perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) mengaku sangat senang dan berbahagia mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari aspirasi anggota DPRD Qonita Lutfiyah.

“Alhamdulillah kami sekeluarga menghaturkan terimakasih banyak kepada Pemerintah yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah kami melalui ibu Qonita selaku anggota dewan, Insha Allah setelah diperbaiki kami sekeluarga akan lebih nyaman menempati rumah ini,” tutupnya. (**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *