Depok || Radarpost.id
Dalam mempromosikan potensi investasi Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, melalui Bidang Penanaman Modal dan Investasi menggelar Pameran Depok Investment Forum Tahun 2025, di Halaman Kantor Dekranasda, komplek Balaikota Depok selama dua hari, 17-18 Nopember 2025.
Untuk menarik minat investor masuk ke Kota Depok sudah sepatutnya memberikan izin usaha yang tak berbelit-belit. Bukan hanya berfokus pada investor besar, Pemerintah Daerah pun juga sudah melihat para Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai investor.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Moh. Fitriawan usai membuka Pameran Depok Investment Forum yang di gelar oleh DPMPTSP Kota Depok selama dua hari.

Fitriawan menambahkan, bila memberikan kemudahan dalam perizinan, investor akan mau berinvestasi. Malah mereka tidak akan mencari tempat lain yang lebih mudah.
“Untuk menarik minat investor, bisa saja Pemerintah Daerah menerapkan pola paket izin,” saran Fitriawan.
Bila para investor banyak yang manamkan modalnya, ini akan membuat ekonomi bergulir. Perusahaan sekecil apa pun akan berkembang. Pada saat itu, mereka pastinya membutuhkan pekerja.
Pekerja-pekerja pun akan terserap yang artinya lapangan kerja menjadi semakin terbuka luas dan semua masyarakat bekerja, mereka memiliki penghasilan sehingga ekonomi mereka meningkat.
“Ini akan menurunkan kemiskinan, bukan memberikan masyarakat uang. Cara yang lebih tepat untuk menurunkan kemiskinan adalah dengan memberikan mereka kemudahan menjalankan usaha, termasuk mempermudah perizinan ini. Ujung-ujungnya, investasi ini akan memberikan dampak kepada masyarakat Kota Depok akan lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (**).













