Jakarta || Radarpost.id
Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam diskusi bersama media menuai sorotan publik. Ia mengingatkan agar tidak berprasangka buruk terhadap seluruh pegawai Kementerian PU, namun di saat bersamaan melontarkan kritik keras terhadap generasi muda di internal kementeriannya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi dengan media yang juga membahas penanganan arus mudik dan balik Lebaran. Dody menegaskan bahwa tidak tepat jika seluruh pegawai Kementerian PU digeneralisasi memiliki masalah.
“Tidak boleh kita suuzon ke seluruh PU. Kita harus selalu berpikiran baik. Apalagi Kementerian PU termasuk salah satu kementerian tertua, harus kita jaga marwahnya,” ujar Dody pada Kamis, 2 April 2026.
Ia juga menegaskan bahwa masih banyak pegawai yang memiliki integritas dan bekerja profesional.
Namun, dalam kesempatan yang sama, Dody menyampaikan kritik tajam terhadap generasi muda pegawai Kementerian PU saat menyinggung upaya pembenahan internal.
“Saya tidak mau seperti dulu lagi. Kalau ada kesalahan, tidak boleh sekadar dipindahkan. Itu memberikan contoh tidak baik bagi generasi muda,” jelasnya.
Pernyataan lanjutan yang menyoroti pola pikir generasi muda kemudian menjadi perhatian, karena dinilai cukup keras dan berpotensi menimbulkan tafsir beragam di ruang publik.
Situasi ini memunculkan kesan bertolak belakang antara ajakan untuk tidak berprasangka buruk dengan kritik yang diarahkan kepada kelompok tertentu di internal kementerian.
Sejumlah kalangan menilai, generasi muda ASN justru merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang direkrut melalui sistem yang lebih terbuka dan kompetitif dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, berbagai persoalan di sektor infrastruktur yang pernah mencuat sebelumnya lebih banyak dikaitkan dengan praktik lama di level struktural.
Karena itu, pernyataan tersebut dinilai menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pesan publik, terutama terkait pembinaan sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.
Polemik ini sekaligus menegaskan perlunya konsistensi komunikasi publik dalam mendorong reformasi birokrasi yang profesional dan berintegritas.













