Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Hukum  

Diduga lecehkan Profesi waratan saat konfirmasi, Sekdes Randu padangan akan dilaporkan

Diduga lecehkan Profesi wartawan saat konfirmasi, Sekdes Randu padangan akan dilaporkan
Diduga lecehkan Profesi wartawan saat konfirmasi, Sekdes Randu padangan akan dilaporkan
banner 120x600

Gresik || Radarpost.id

Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Randu Padangan kini mendapat sorotan serius. M. Syaiful, yang akrab dikenal dengan sapaan Saiful Macan, menyatakan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan yang dinilai merendahkan dan tidak menghargai profesi jurnalis. Dugaan pelecehan tersebut mencuat setelah beredar percakapan melalui pesan WhatsApp yang diduga berisi ucapan tidak pantas terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Saiful Macan menegaskan, proses hukum perlu ditempuh agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya. Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi, sehingga sudah seharusnya dihormati, bukan dilecehkan.

“Langkah hukum ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi menjaga marwah dan kehormatan profesi wartawan. Pejabat publik harus paham cara berkomunikasi dan menghargai kerja jurnalistik,” tegas Saiful, Selasa (15/1/2026).

Ia juga berharap, dengan dibawanya kasus ini ke jalur hukum, masyarakat dan aparatur pemerintahan dapat lebih memahami batas etika dalam berinteraksi dengan insan pers. Selain itu, penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera dan menumbuhkan sikap saling menghormati antara pejabat publik dan wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekdes Randu Padangan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan hukum tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.(Ris)