Depok || Radarpost.id
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, di dampingi Sekda Provinsi Jawa Barat, Walikota Depok, Dirjen Kementrian Depdagri, meninjau pelaksanaan Musyawarah Kelurahan di Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Selasa (10/6/2025).
Dalam musyawarah Kelurahan Tugu Pemilihan ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Tugu itu terpilih secara aklamasi H Idin Ibrahim atau yang akrab disapa Haji Idin menjadi Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Tugu.
Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memperkuat peran koperasi di Kelurahan Bahagia.
Lurah Tugu Sakti yang ditemui mengatakan, Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan/Kelurahan.
“Alhamdulillah, Musyawarah Keluruahan Pembentukan Ketua Koperasi Merah Putih, sudah berjalan dengan baik dan lancar, sesuai prosedur yang sudah ditetapkan,” kata Sakti, Selasa, (10/6/2025) usai acara.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada bapak Wamendagri, pak Walikota Depok dan jajaran dari Provinsi Jawa Barat serta jajaran pemkot Depok, yang telah hadir menyaksikan pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih,” kata Lurah Tugu Sakti.

Lurah menambahkan, peserta rapat merupakan pengurus RT, RW, LPM, Karang Taruna dan kader PKK.
“Untuk sekretariat sudah kita siapkan di kantor kelurahan. Selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada pengurus yang terpilih hari ini. Kami hanya sebagai dewan pengawas saja,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Koperasi Merah Putih terpilih H Idin menyampaikan, Terima Kasih kepada panitia, pak Lurah, bapak Wamendagri yang ikut hadiri, bapak Walikota Depok, pak Camat Cimanggis dan seluruh Ketua RT, RW yang hadir.
H Idin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang sudah diberikan.
“Saya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mengoptimalkan peran Koperasi Merah Putih Kelurahan Tugu untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tandasnya.
“Langkah awal kedepan kami menunggu akte sebagai badan hukum Koperasi Merah Putih. Kemudian kami akan segera melengkapi kepengurusan Koperasi,” ucap H Idin.

H Idin menjelaskan, sesuai dengan Inpres tersebut, jenis usaha atau gerai dalam Koperasi Merah Putih ini meliputi, sembako (embrio KopHub), apotek desa, gerai kantor koperasi, unit simpan pinjam (embrio koperasi bank), gerai klinik desa, gerai cold storage (cold chain), dan logistik/distribusi.
“Secepatnya tentu perlu dibentuk pengurus dan pembuatan badan hukum,” terangnya. (**).













