Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Dipimpin Kasat Satpol PP Kota Depok, Bongkar Bangunan Liar di Jalan Juanda

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Bangunan liar di Jalan Juanda, Kota Depok ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok yang dikawal petugas gabungan, Senin (21/7/2025) pagi.

Kasat Pol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan, mayoritas, bangunan liar yang dirobohkan merupakan toko tanaman dan bengkel las.

“Bangunan liar yang ada di tepi Jalan Juanda meruapakan bangunan semi permanen yang terbuat dari rangkaian baja ringan,” kata Dede.

Proses ini kata Dede, berlangsung dengan pengawalan penuh anggota Satpol PP yang dibantu oleh petugas dari Polres Metro Depok, Polisi Militer (PM), hingga TNI .

“Saat penertiban, bangunan liar itu tidak ada pemiliknya, meski barang-barang dagangannya ditinggalkan di lokasi, kita bongkar langsung,” tuturnya.

Titik awal penertiban di sisi Jalan Juanda yang menuju Jalan Raya Bogor, terlihat dua ekskavator diletakkan di dua titik berbeda.

Pertama, tepat di seberang SPU Pertamina Juanda lalu kedua, di titik tepat setelah jembatan Setu Pengarengan.

Kedua alat berat itu digunakan untuk menertibkan bangunan semi permanen yang didominasi berbahan baja ringan.

Hingga pukul 10.00 WIB, sudah sekitar puluhan bangunan ditertibkan dan proses pembongkaran bangunan liar di Jalan Juanda masih berlangsung. (**).