Depok || Radarpost.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 untuk tahun 2026. Berlangsung di Aula edelweis Balaikota lantai 5 Kota Depok.
Mengusung tema, Bersama Depok Maju, melalui peningkatan kualitas layanan dan kolaborasi layanan adminduk. Bersama kita bisa, Bersama kita maju.
Pada Renja tersebut, Disdukcapil Depok merumuskan sejumlah isu strategis dalam rangka pemenuhan identitas kependudukan warga Kota Depok, diantaranya transformasi digital dalam layanan kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengungkapkan sejumlah program kerja yang akan dilakukan sepanjang 2025.
Adapun yang pertama, pada Februari akan dilaksanakan SABA RW Darminduk atau Sosialisasi Gerakan Warga Sadar Administrasi Kependudukan.
“Layanan yang disediakan meliputi perekaman e-KTP, pemutakhiran KK berbasis barcode, pembuatan KIA dan aktivasi IKD,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Rabu (5/03/2025).
Kedua, Disdukcapil Siswa Pelajar (D’Siplah) yang rutin mengunjungi sekolah, program ini akan berjalan pada Maret, April dan Mei 2025.
Program D’Siplah ini akan berkunjung mulai dari Sekolah Luar Biasa (SLB) serta Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri dan swasta.
Ketiga, program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis TikTok) akan berlangsung pada Juni 2025.

Keempat ialah program Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga) dijadwalkan berlangsung dari Agustus hingga November 2025.
“Semua program ini dalam rangka jemput bola untuk menyisir warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, baik KTP, KK, KIA dan IKD,” ungkap Nuraeni.
Semoga dengan berbagai program tersebut, indikator kinerja utama dapat tercapai, sehingga pelayanan kami menjadi yang terbaik bagi masyarakat.
“Warga juga harus memanfaatkan program ini untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukannya,” harap Nuraeni.
Terkait pelayanan Disdukcapil yang diharapkan oleh Bapak Walikota Depok, pelayanan dikembalikan pelayanan di Kelurahan.
“Kami akan segera kembalikan ke Kelurahan, namun dengan catatan hanya pendataan, sedangkan pendaftaran sudah online, ketika ada kebutuhan di Kelurahan bisa dilakukan,” pungkasnya.(**).













