Palangka Raya || Radarpost.id
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan pertanahan di Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota memiliki kewenangan strategis dalam mengurai konflik agraria, salah satunya melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Peran kepala daerah sangat menentukan. Melalui GTRA, berbagai persoalan pertanahan bisa dikelola dan dicarikan solusi secara terpadu,” ujar Ossy dalam pertemuan di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Ia menjelaskan, gubernur berperan sebagai Ketua GTRA Provinsi, sementara bupati dan wali kota memimpin GTRA di tingkat daerah masing-masing. Struktur tersebut dinilai krusial dalam menentukan subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sekaligus memastikan distribusi lahan berjalan tepat sasaran.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan dinilai penting, khususnya dalam mengidentifikasi potensi lahan yang dapat masuk program reforma agraria.
Salah satu perhatian utama, lanjut Ossy, adalah keberadaan masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan yang kemudian ditetapkan sebagai hutan. Kondisi ini perlu disikapi dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kesejahteraan.
“Kita harus mencari jalan keluar. Jika memungkinkan, kawasan tersebut bisa ditinjau kembali menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti besarnya wilayah hutan di Kalimantan Tengah yang mencapai sekitar 75 persen dari total wilayah. Ia menilai kondisi tersebut menuntut adanya pemetaan yang lebih detail antara kawasan hutan dan non-hutan.
“Dengan optimalisasi GTRA, kita harus mampu memetakan secara rinci wilayah yang berpotensi masuk program reforma agraria, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Hadir pula mendampingi Wamen ATR/BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalteng.
Melalui langkah ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin solid dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria, sekaligus memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.













