Depok || Radarpost.id
DPRD Kota Depok memberikan BK Award Tahun 2025 kepada 10 anggota dewan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Senin lalu (29/12/2025).
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok atas kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan tugas kedewanan. Pemberian BK Award didasarkan pada Keputusan BK DPRD Kota Depok Nomor 426/02/BK DPRD/SP/12/2025.
Untuk kategori umum, BK Award 2025 diberikan kepada Binton Jhonson Nadapdap (Fraksi PSI), T. M. Yusufsyah Putra (Fraksi PKS), dan Gerry Wahyu Riyanto (Fraksi Gerindra). Sementara kategori fraksi diberikan kepada Bambang Sutopo (PKS), Irfan Rifai (Gerindra), Samuel Bonardo Parulian Situmorang (Golkar), Indah Ariani (PDI Perjuangan), Siswanto (PKB), Mochamad Taufik (Demokrat), dan Samsul Ma’arip (APSN).
Ketua BK DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, mengatakan bahwa BK Award 2025 diberikan kepada anggota dewan yang dinilai memiliki kinerja terbaik berdasarkan sejumlah indikator penilaian.
“Penilaian meliputi disiplin kehadiran, kepatuhan terhadap etika dan tata tertib, serta kepatuhan berpakaian dalam setiap agenda kedewanan, baik rapat paripurna maupun rapat-rapat lainnya, selama periode September 2024 hingga Agustus 2025,” ujarnya.
Salah satu penerima penghargaan, Bambang Sutopo, menerima BK Award kategori Anggota Fraksi Berkinerja Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.
Bambang Sutopo menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat. “Ini menjadi dorongan bagi saya untuk bekerja lebih baik dan semakin taat terhadap aturan yang berlaku di DPRD Kota Depok,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran BK DPRD Kota Depok yang dinilai tegas dalam menegakkan aturan dan menyikapi persoalan internal dewan. “Semoga ke depan BK DPRD Kota Depok semakin berani, aspiratif, dan tetap independen dalam menegakkan aturan secara adil,” tuturnya.













