Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Dugaan Bullying Siswa SD, Satlantas Kuningan Turun Tangan Mediasi

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon bersama pihak sekolah dan orang tua siswa saat mediasi dugaan perundungan di SDN 1 Kapandayan.(Istimewa)

Kuningan //Radarpost.id

Dugaan perundungan atau bullying antarsiswa di SD Negeri 1 Kapandayan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendapat perhatian Satlantas Polres Kuningan. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, polisi memfasilitasi mediasi dengan melibatkan orang tua siswa dan pihak sekolah, Kamis (22/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mencari penyelesaian secara damai sekaligus mencegah perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah. Mediasi berlangsung mulai pukul 09.30 WIB dengan mengedepankan musyawarah, pendekatan kekeluargaan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., hadir bersama Kanit Kamsel dan personel Polsek Ciawigebang. Pertemuan itu juga diikuti kepala sekolah, dewan guru, perwakilan komite sekolah, serta orang tua atau wali siswa dari kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, polisi memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar bersama. Petugas juga mengedukasi orang tua dan pihak sekolah mengenai dampak psikologis perundungan serta pentingnya memberikan perlindungan kepada anak.

“Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, kami ingin memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memperketat pengawasan serta pola asuh anak, baik di rumah maupun di sekolah,” ujar AKP Aktuin.

Mediasi itu berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang disaksikan oleh kepolisian, pihak sekolah, dan komite sekolah.

Tak berhenti pada mediasi, pihak sekolah juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, khususnya saat jam istirahat dan menjelang pulang sekolah. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah potensi perundungan, baik dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal.

Upaya pencegahan bullying membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga lingkungan sekitar. Dengan pengawasan yang konsisten dan komunikasi yang baik, lingkungan pendidikan diharapkan menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak.