Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Penyidikan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan perkembangan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi tambang yang dilaporkan warga negara Malaysia.(Istimewa)

Jakarta // Radarpost.id

Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan seorang warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan adanya peristiwa yang diduga mengandung unsur tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Perkara tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pihak pelapor.

Dalam tahap penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan dari 19 orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi, mengklarifikasi rangkaian peristiwa, serta mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Johnny menegaskan, proses penanganan perkara masih berlanjut. Penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyidikan.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” ujarnya.

Polri memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Peningkatan status ke tahap penyidikan menjadi bagian dari proses untuk mengungkap dugaan tindak pidana berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, proses penyidikan masih berlangsung. Belum ada kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam investasi tambang tersebut. Penetapan tersangka maupun perkembangan hukum selanjutnya bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.