Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Dugaan Korupsi di UPI Serang Banten:Indikasi Tunggakan SPP Mahasiswa Mencapai Miliaran Rupiah

banner 120x600

 

||SERANG BANTEN ||RADARPOST.ID – Dugaan penyalahgunaan dana dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan mencuat di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang. Sejak 2020, hasil audit keuangan menunjukkan adanya tunggakan pembayaran dari mahasiswa terkait Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun.

Pemerhati pendidikan, Didi Taksidi, mengungkapkan kejanggalan ini berdasarkan laporan keuangan yang diunggah secara daring oleh pihak universitas.

Bukti Dari universitas Pendidikan indonesia

“Universitas ini memiliki tunggakan mahasiswa terkait SPP sejak 2020, dan jumlahnya terus bertambah. Pertanyaannya, bagaimana bisa terjadi? Ke mana uangnya?” ujar Didi saat ditemui wartawan.

Indikasi Keterlibatan Pejabat Kampus

Menurut Didi, berdasarkan dokumen yang beredar, Wakil Rektor I UPI Serang yang membidangi kemahasiswaan disebut bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.

“Dalam surat pernyataan universitas, Wakil Rektor I bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Hal ini perlu diklarifikasi lebih lanjut, karena menyangkut uang mahasiswa dan transparansi keuangan kampus,” jelasnya.

Selain tunggakan SPP, Didi juga menyoroti adanya kerja sama antara UPI Serang dengan pihak ketiga yang dikenal sebagai “Let’s Go.” Namun, detail mengenai kerja sama ini masih belum jelas.

“Ada kerja sama yang dibuat oleh mereka sendiri. Ini perlu ditelusuri lebih jauh, karena jumlah tunggakan yang terus meningkat ini mencapai miliaran rupiah,” tambahnya.

Tindak Lanjut dan Upaya Hukum

Didi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri kasus ini, tidak hanya di UPI Serang, tetapi juga di berbagai lembaga pendidikan lain di Indonesia.

“Kami sedang mengkaji indikasi serupa di berbagai universitas dan sekolah, dari SD hingga perguruan tinggi. Transparansi keuangan dalam pendidikan sangat penting, karena ini menyangkut masa depan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika setelah klarifikasi ditemukan bukti penyimpangan, langkah hukum akan ditempuh.

“Jika ternyata ada unsur pidana, kami akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Pendidikan harus bersih, tidak boleh ada penyalahgunaan dana,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di dunia pendidikan. Banyak pihak berharap agar dugaan penyimpangan ini dapat segera terungkap demi menjaga integritas institusi pendidikan di Indonesia.


Catatan: Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak UPI Serang terkait dugaan ini. Untuk informasi yang lebih valid, diperlukan klarifikasi dari pihak kampus dan penyelidikan lebih lanjut dari otoritas berwenang.