Depok || Radarpost.id
Pemerintah Kota Depok menandatangani Perjanjian Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Halte Bus, Tempat Pemberhentian Bus, dalam pendukung program BTS, di Ruang Edelweis Lantai 5 Balaikota Depok, Kamis (4/9/2025).
Penandatanganan dipimpin oleh Walikota Depok H. Supian Suri yang didampingi Kadishub Zamrowi, menerima hibah 15 fasilitas halte dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda, Kemenhub RI, Mohamad Risal Wasal, mengatakan bahwa hibah yang diberikan berupa 11 bangunan halte bus dan 4 unit tempat pemberhentian bus.
“Dengan adanya fasilitas ini, pelayanan transportasi bisa lebih baik dan pergerakan warga semakin mudah. Kami berharap hibah halte ini menjadi pemicu bagi masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Risal.
Lokasi halte tersebut berada di Jl. Margonda Raya terdapat Halte Balaikota I, Halte Balaikota II, dan Halte Apotek II.
Kemudian di Jl. Tole Iskandar ada Halte Panus II, Halte Panus I, TPB Perumahan Griya Depok Asri, Halte Raden Saleh, Halte Sukmajaya, TPB Simpangan II, Halte Simpangan I, Halte Polsek Sukmajaya 2,
Sedangkan di Jl. Siliwangi berdiri Halte Pemuda, kemudian di Jl. Raya Bogor terdapat TPB Deppen RI II arah Jakarta, Halte RS Sentra Medika, dan TPB Cisalak II.
Sementara itu, Walikota Depok, H. Supian Suri, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kemhub RI.
Supian mengatakan, bahwa Pemkot Depok siap menjaga dan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut.
“Terima kasih kepada Pak Dirjen. Halte ini menjadi tanggung jawab kami untuk pemeliharaan dan akan dimaksimalkan khususnya bagi layanan BTS. Ke depan, kami juga siap menerima hibah BTS berikutnya,” tutupnya. (**).













