Jakarta || Radarpost.id
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melontarkan kritik terhadap Singapura setelah langkah negara tersebut memperingatkan tujuh perusahaan di Indonesia yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Lutfi menilai persoalan kabut asap tidak bisa hanya dilihat dari kebakaran lahan di Indonesia. Menurut dia, perlu ada perhatian terhadap praktik bisnis perusahaan yang beroperasi di Indonesia, tetapi memiliki perusahaan induk di Singapura.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @m.lutfi, Selasa (20/10/2026), Lutfi menyoroti perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit dan industri terkait. Dia menilai keuntungan dari kegiatan usaha di Indonesia berpotensi lebih dinikmati di luar negeri melalui struktur bisnis dan perpajakan tertentu.
Menurut Lutfi, sejumlah pengusaha memanfaatkan pembiayaan dari bank dalam negeri untuk membangun perkebunan berskala besar di Indonesia. Namun, setelah bisnis berkembang, perusahaan induk baru saja didirikan di Singapura dan sebagian perusahaan melantai di bursa saham negara tersebut.
“Mereka mendirikan perusahaan induk dengan bendera Singapura dan kemudian membayar pajak dengan murah melalui struktur bendera tersebut,” kata Lutfi.
Lutfi Soroti Praktik Penentuan Harga Transfer
Lutfi juga menyinggung praktik transfer pricing, yakni menetapkan harga dalam transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Dalam konteks yang dibicarakannya, transaksi penjualan bahan mentah dari Indonesia kepada perusahaan dagang di Singapura dinilai berpotensi mengalihkan keuntungan ke luar negeri.
Menurutnya, skema tersebut dapat mempengaruhi besaran laba yang dilaporkan di Indonesia dan pada akhirnya berdampak terhadap penerimaan pajak negara.
Lutfi menilai kondisi itu menciptakan ketimpangan. Indonesia mencakup dampak kegiatan usaha, mulai dari persoalan lingkungan hingga kabut asap, sedangkan keuntungan bisnis dan pengelolaan kekayaan dapat mengalir ke Singapura.
“Indonesia yang kebagian asap, rusak lingkungan, dan buruk namanya, sementara Singapura yang mengantongi keuntungannya,” ujar Lutfi.
Dia juga menyoroti keberadaan kantor keluarga di Singapura, yaitu pengelola kekayaan keluarga dengan aset besar. Lutfi menyebut keuntungan bisnis yang diperoleh para pengusaha dapat diinvestasikan melalui lembaga pengelola kekayaan tersebut.
Minta Singapura Bertindak Tegas
Lutfi mendesak pemerintah Singapura untuk tidak berhenti memberikan surat peringatan kepada perusahaan yang diduga terkait karhutla di Indonesia. Dia meminta otoritas negara tersebut memverifikasi dugaan pelanggaran dengan pemeriksaan kantor pusat perusahaan yang berada di wilayah hukumnya.
Menurut Lutfi, penanganan permasalahan kabut asap seharusnya juga menyasar pihak-pihak yang memiliki kendali atas perusahaan, termasuk apabila struktur kepemilikan dan operasional bisnisnya melibatkan lebih dari satu negara.
Sebelumnya, Pemerintah Singapura menyatakan akan mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang diidentifikasi terkait dengan kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengatakan hasil penyelidikan Hidup sementara menunjukkan sebagian kabut asap yang menyelamatkan negaranya berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan tersebut.
Mengutip AFP, perusahaan yang disebut dalam laporan itu antara lain Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, dan SBA Wood Industries. Sebagian besar perusahaan tersebut merupakan pemasok kayu bagi industri pulp dan kayu di Sumatera.
Pemerintah Singapura juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
Pribadi ini kembali menyoroti hubungan antara penegakan hukum lingkungan, tanggung jawab perusahaan, dan praktik perpajakan lintas negara. Di tengah jalur kabut asap yang melintasi batas wilayah, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan sumber kebakaran, tetapi juga pengawasan terhadap perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.












