Jakarta|| Radarpost.id
Fauzan Zidni resmi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI) periode 2026–2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Kongres IV BPI yang digelar di Hotel Mercure Cikini, Jakarta, pada 10–12 April 2026.
Fauzan menggantikan Plt. Ketua Umum sebelumnya, Celerina Judisari. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh para pemangku kepentingan perfilman nasional.
“Saya berterimakasih kepada stakeholder BPI yang telah memberi kepercayaan besar ini untuk menjalankan agenda bersama seluruh masyarakat film Indonesia,” ujar Fauzan dalam siaran pers, Senin (13/4/2026).
Dalam kepemimpinannya, Fauzan menyiapkan sejumlah agenda strategis. Salah satu fokus utama adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) perfilman Indonesia melalui berbagai program terintegrasi.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain sinkronisasi kurikulum pendidikan film, pengembangan program magang terhubung (magang-hub), hingga pengiriman talenta muda ke sekolah film terbaik di luar negeri serta partisipasi dalam berbagai laboratorium film internasional.
Tak hanya itu, BPI juga berencana mendorong revisi Undang-Undang Perfilman bersama Kementerian Kebudayaan. Revisi ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BPI, meningkatkan profesionalisme insan perfilman, serta memberikan kepastian hukum dan kemudahan investasi di sektor film.
“Selain itu, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi juga menjadi perhatian dalam revisi tersebut,” lanjut Fauzan.
Agenda lainnya yang akan dijalankan BPI di bawah kepemimpinan Fauzan meliputi gerakan anti pembajakan film secara menyeluruh, serta penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) sebagai ajang apresiasi tahunan bagi insan perfilman Tanah Air.
Kongres IV BPI juga menetapkan jajaran Dewan Pengawas, yakni Fajar Nugros, Agustina Kusuma Dewi, Nasaruddin Saridz, Danu Murti, dan Judith Dipodiputro.
Selain pemilihan kepengurusan, forum ini turut membahas Rencana Induk Pengembangan BPI yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Induk Perfilman Nasional. Dokumen strategis ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
Rencana induk tersebut mencakup peta jalan pengembangan SDM, pembangunan infrastruktur produksi, distribusi, promosi, hingga penguatan regulasi untuk mendorong industri film Indonesia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan hingga tahun 2045.
Sebagai informasi, Fauzan Zidni merupakan produser film dan eksekutif media dengan pengalaman lebih dari 14 tahun. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) periode 2016–2019 dan kini menjadi Dewan Penasihat organisasi tersebut.
Fauzan merupakan lulusan Ilmu Politik Universitas Indonesia dan meraih gelar magister kebijakan publik dari Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore.
Ia juga dikenal sebagai produser di Cinesurya bersama Rama Adi. Sejumlah film yang pernah diproduserinya antara lain What They Don’t Talk About When They Talk About Love, Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak, Tukar Takdir, hingga Perang Kota.
Sebelumnya, Fauzan sempat berkarier sebagai Executive Producer/Head of Original Content di The Walt Disney Company Indonesia pada 2022–2024, di mana ia memimpin pengembangan berbagai konten original.
Dengan rekam jejak tersebut, kepemimpinan Fauzan diharapkan mampu membawa industri perfilman Indonesia ke arah yang lebih kuat dan kompetitif di tingkat global.













