Depok || Radarpost.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satu Pol PP meraih piagam dari Direktorat Jendral (Dirjen) Bea Cukai Jawa Barat atas kinerja dan peran serta dalam kegiatan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakkan Hukum tahun 2024.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Erli Haryanto kepada WaliKota Depok, Dr. H Supian Suri saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) anggota Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Mengidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal.
Acara berlangsung di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, Senin (13/10/2025), hadir Kasat Pol PP Kota Depok, H. Dede Hidayat, kabid, kasi dan para peserta.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Depok, Dr. H Supian Suri serta dihadiri Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Erli Haryanto sebagai narasumber.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok, Hendar Fradesa mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan strategi anggota Satpol PP dalam memberantas rokok ilegal di Kota Depok.

Sementara itu Walikota Depok, Dr. H mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman terkait keberadaan rokok ilegal sehingga dapat menjadi kontribusi positif bagi keuangan negara. (**).













