Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Febrie, Respons Pernyataan Hotman Paris

Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi sebagai respons atas pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya mengaitkan nama Presiden Prabowo dalam proses hukum kliennya.(Istimewa).
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Partai Gerindra menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum, termasuk dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi sebagai respons atas pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya mengaitkan nama Presiden Prabowo dalam proses hukum kliennya.

“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Menurut Bambang, sejak awal menjabat Presiden, Prabowo berkomitmen mendukung aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa intervensi. Komitmen tersebut, kata dia, juga berlaku bagi pejabat pemerintahan maupun kader partai.

Ia mencontohkan, terdapat pejabat pemerintah hingga kepala daerah yang tetap diproses secara hukum meski memiliki keterkaitan dengan Gerindra.

“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” ujarnya.

Bambang menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang membawa nama Presiden dalam perkara hukum Febrie. Menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Gerindra menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Hotman Sebut Febrie Sosok yang Dibanggakan Presiden

Sebelumnya, Hotman Paris mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang memproses kliennya tanpa lebih dahulu berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7), Hotman menyebut Febrie merupakan sosok yang mendapat kepercayaan Presiden karena dinilai memiliki kontribusi besar dalam penyelamatan aset negara.

“Kenapa tidak tanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan yang dibanggakan Presiden Prabowo?” ujar Hotman.

Hotman juga mengklaim Febrie berperan dalam pengembalian aset negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.

Kasus Febrie Masih Berproses

Febrie Adriansyah saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta proyek batu bara untuk PLTU.

Setelah penyidikan dialihkan ke Kejaksaan Agung, Febrie menjalani pemeriksaan intensif pada Jumat (17/7/2026). Meski diperiksa sejak pagi hingga malam hari, penyidik tidak melakukan penahanan.

Hingga kini, proses hukum terhadap Febrie masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sementara polemik mengenai pernyataan Hotman Paris memunculkan berbagai respons dari kalangan politik maupun pemerintah.