Depok || Radarpost.id
Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok menggelar BK Award 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Anggota Dewan kepada publik.
Sebanyak 10 Anggota DPRD Kota Depok mendapatkan penghargaan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Depok.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, di Gedung Paripurna DPRD Depok, Senin (29/12/2025).
Ajang ini menjadi wujud komitmen DPRD Kota Depok dalam menegakkan integritas dan transparansi melalui penilaian berbasis indikator objektif serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok Hj. Qonita Lutfiyah, mengatakan bahwa BK Award sudah menjadi agenda rutin tahunan untuk menumbuhkan budaya akuntabilitas di lingkungan legislatif.
Dinilai memiliki penghargaan tertinggi tingkat kedisiplinannya dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat yang diwakili anggota dewan.
“Ada 10 anggota DPRD Kota Depok yang dinilai sangat produktif dalam bekerja tanpa kenal lelah mengikuti sidang serta memperjuangkan keinginan warga Kota Depok, ini menjadi budaya baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kinerja DPRD kepada warga Kota Depok,” kata Hj. Qonita, Senin (29/12/2025) kepada radarpost.id usai acara sidang Paripurna yang dirangkai dengan pemberian penghargaan.
Qonita menjelaskan, BK Award 2025 digelar dengan semangat penegakan integritas. Proses penilaian telah berlangsung sejak sejak September 2024 hingga Agustus 2025, dengan berbagai kategori penghargaan.

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator objektif, di antaranya kehadiran rapat, kinerja legislasi, laporan pertanggungjawaban, pelayanan publik, serta perjuangan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, penetapan penerima Badan Kehormatan Awards 2025 dituangkan dalam Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok Nomor 426/02/BK.DPRD/SP/XII/2025, yang dibahas melalui Rapat Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah DPRD.
Keputusan tersebut berpedoman pada Peraturan Tata Tertib DPRD, Peraturan Kode Etik DPRD, Peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan, serta Program Kerja Badan Kehormatan Tahun Sidang 2025.
“Penilaian kami meliputi tingkat kehadiran rapat, pelaksanaan tugas Dewan, kepatuhan terhadap tata tertib dan kode etik, hingga ketentuan berpakaian dalam rapat paripurna maupun alat kelengkapan dewan, baik secara langsung maupun virtual,” ujar Qonita.

“Kami berharap BK Award ini menjadi budaya baik. Sebagai bentuk menjaga independensi dan integritas lembaga. Salah satunya yakni tingkat kehadiran secara tatap muka dalam rapat paripurna. Maka diberikan penghargaan BKD Award,” ucap Qonita.
Usai Menyerahkan Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, memberikan ucapan selamat bagi para anggota DPRD Depok yang telah menerima penghargaan BK Award.
Ade, mengingatkan bagi anggota DPRD lainnya untuk meningkatkan kinerja dalam tugas dan tupoksinya sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Walikota Depok, Dr. H. Supian Suri, mengapresiasi atas sinergitas DPRD Depok dalam membangun Kota Depok lebih baik dan lebih maju.
“Kami, Pemerintah Kota Depok, sangat mengapresiasi atas sinergitas anggota DPRD Depok dalam membangun Kota Depok untuk masyarakat, bersama Depok Maju,” katanya.
Adapun penghargaan yang diberikan kepada Anggota DPRD Kota Depok yaitu: Penghargaan
kategori umum, diberikan kepada Binton Jhonson Nadapdap dari Fraksi APSN, T. M. Yusufsyah Putra dari Fraksi PKS, dan Gerry Wahyu Riyanto dari Fraksi Gerindra.
Sementara penghargaan kategori fraksi: diraih oleh tujuh anggota DPRD lintas partai, yakni Bambang Sutopo (PKS), Irfan Rifai (Gerindra), Samuel Bonardo Parulian Situmorang (Golkar), Indah Ariani (PDI Perjuangan), Siswanto (PKB), Mochamad Taufik (Demokrat), dan Samsul Ma’arip (APSN). (**).













