||JAKARTA || RADARPOST.ID ||– Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara senior Hotma Sitompul meninggal dunia pada Senin (16/4/2025) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat.

Hotma tutup usia pada pukul 11.15 WIB. Ia mengembuskan napas terakhir di ruang Intensive Care Unit (ICU) setelah menjalani perawatan intensif akibat kondisi kesehatannya yang menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Dikutip dari InsertLive, Hotma Sitompul diketahui beberapa kali menjalani cuci darah sebelum wafat. Cuci darah atau dialisis merupakan prosedur medis yang dilakukan ketika ginjal seseorang sudah tidak berfungsi dengan baik.
Gagal ginjal membuat organ tersebut tak mampu menyaring limbah dan racun dari darah, seperti urea, kreatinin, dan asam, yang semestinya dikeluarkan melalui urine. Dalam proses dialisis, fungsi ini digantikan dengan mesin khusus yang membantu membersihkan darah dari zat-zat berbahaya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terkait rencana pemakaman maupun penyebab pasti meninggalnya Hotma. Ucapan duka dan belasungkawa pun mulai mengalir dari berbagai tokoh dan rekan sejawat yang mengenal sosoknya.













