|| JAKARTA|| RADARPOST.ID ||
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengambil dua sikap berbeda terkait pembuktian rekam jejak akademiknya di tengah tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya. Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Presiden Jokowi menunjukkan seluruh ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, ia memilih tidak melakukan hal yang sama.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Presiden Jokowi, Prof. Dr. Firmanto Laksana Pamgaribuan, S.H., M.M., M.H., C.L.H. kepada awak media. Ia menegaskan bahwa Presiden telah bersikap kooperatif dengan penyelidik dan memperlihatkan dokumen kelulusan secara lengkap.
“Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya di UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” ujar Firmanto, Rabu (30/4).
Firmanto juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi bersedia memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan dalam proses penyidikan lanjutan.
“Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, beliau siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan,” imbuhnya.
Langkah hukum ini merupakan buntut dari laporan Presiden Jokowi terhadap lima orang berinisial RS, RS, ES, T, dan K yang diduga menyebarkan tudingan ijazah palsu. Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Meski menimbulkan perdebatan di publik karena sikap berbeda di pengadilan dan di kepolisian, pihak kuasa hukum menilai hal tersebut sebagai bagian dari strategi hukum yang sah dan tidak melanggar aturan.













