Palangka Raya || Radarpost.id
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya dukungan penuh lintas sektor dalam menyelesaikan dinamika sosial kepemilikan lahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan dalam kegiatan reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI, Ossy Dermawan, di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang mengusung tema optimalisasi peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat penataan ruang dan pengelolaan lahan secara berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, menyampaikan bahwa pihaknya menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Mulai dari persoalan administrasi, keterbatasan data pertanahan, hingga dinamika sosial masyarakat terkait kepemilikan lahan.
“Permasalahan pertanahan seringkali melibatkan banyak pihak dengan kepentingan berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan kolaboratif dan dukungan lintas sektor,” ujarnya, Jumat (24/4/2025).
Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan pertanahan guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dinilai krusial untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang kerap berlarut-larut.
Sementara itu, Ossy Dermawan menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus berjalan secara terstruktur, berkeadilan, dan melibatkan peran aktif pemerintah daerah sebagai ujung tombak di lapangan.
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menyatakan siap mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah.













