Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Daerah  

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perkuat Layanan Terintegrasi

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perkuat Layanan Terintegrasi
Kantor Pertanahan Palangka Raya Perkuat Layanan Terintegrasi
Palangka Raya || Radarpost.id
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat sinergi internal dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait implementasi kebijakan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, memimpin rapat bersama jajaran pejabat pengawas, Senin (7/9/2026). Rapat membahas sejumlah langkah strategis untuk menerjemahkan kebijakan Kementerian ATR/BPN ke dalam pelaksanaan kerja yang efektif, terukur, dan sesuai ketentuan.

Ferdinan menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarunit agar setiap program dapat berjalan optimal.

“Koordinasi dan komunikasi harus terus diperkuat agar seluruh unit mampu menjalankan kebijakan secara optimal,” ujar Ferdinan.

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut yakni implementasi peralihan hak terintegrasi. Kebijakan ini diarahkan untuk membuat proses pelayanan peralihan hak menjadi lebih terpadu, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, jajaran Kantah Palangka Raya membahas pelaksanaan pengukuran terjadwal. Pengaturan jadwal pengukuran secara sistematis diharapkan dapat meningkatkan ketepatan perencanaan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tahapan pelayanan.

Pembahasan juga mencakup pengukuran berbasis kewilayahan sebagai strategi meningkatkan efektivitas kegiatan pertanahan. Melalui pendekatan tersebut, pelaksanaan kegiatan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Ferdinan meminta setiap pejabat pengawas memastikan pekerjaan pada unit masing-masing berjalan tepat waktu, terukur, dan tetap mengedepankan kualitas. Komunikasi antarjajaran juga perlu diperkuat untuk mengantisipasi berbagai kendala dalam proses pelayanan.

Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya.

Karena itu, seluruh pegawai didorong untuk menjaga disiplin, profesionalisme, konsistensi, serta komitmen dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi jajaran Kantah Kota Palangka Raya terhadap kebijakan yang tengah berjalan. Hasil pembahasan diharapkan segera diterjemahkan ke dalam langkah konkret pada masing-masing unit kerja.

“Setiap kebijakan harus dapat diterjemahkan menjadi langkah kerja yang jelas dan terukur. Dengan begitu, target organisasi dapat tercapai dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegas Ferdinan.

Melalui penguatan sinergi internal tersebut, Kantah Kota Palangka Raya terus mendorong transformasi pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Kantah Kota Palangka Raya mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.