|| JAKARTA || RADARPOST.ID ||
Kasus dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif dana hibah desa kembali mencuat dan kini melibatkan nama dua kementerian, yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sejumlah warga dari Kalimantan Barat menjadi korban dalam kasus ini dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/1486/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dugaan penipuan dilakukan oleh individu bernama Endang Yuniati (warga Cibitung), Dedi Standar (warga Bandung), dan seorang perempuan bernama Ibu Reni (warga Bandung). Dedi mengaku sebagai pegawai Kementerian Keuangan, sedangkan Reni mengklaim memiliki jabatan di MPR RI. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri.

Modus penipuan bermula ketika Endang menawarkan proyek dana hibah desa kepada korban yang sedang menginap di rumahnya. Ia mengklaim proyek tersebut berasal dari Kemendes dan PUPR, dengan janji bahwa desa yang mengajukan proposal akan mendapatkan bantuan hibah hingga miliaran rupiah.

Untuk memperkuat keyakinan, para terlapor mengadakan sejumlah pertemuan di lokasi strategis, termasuk depan Istana Bogor dan Apartemen Kalibata City, Jakarta. Korban-korban yang berasal dari beberapa desa di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat, kemudian diminta menyerahkan uang sebagai “partisipasi awal”, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp265 juta.

Tak hanya itu, para korban juga diminta menyusun proposal lengkap, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga melakukan pengukuran lapangan, sebagai bagian dari syarat administratif yang ternyata fiktif.
Namun, hingga saat ini dana hibah yang dijanjikan tak kunjung cair, dan para pelaku tidak menunjukkan niat untuk mengembalikan uang yang telah.diterima.“Kami merasa sangat dirugikan, baik secara materi maupun moril. Ini proyek bodong, fiktif, tidak jelas, tapi mengatasnamakan kementerian. Harapan kami agar aparat hukum bertindak agar tidak ada lagi korban lainnya dari daerah-daerah lain,” ungkap salah satu korban.
Selain laporan ke Polres Jakarta Selatan, para korban juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat, mengingat sebagian besar korban berasal dari wilayah tersebut. Mereka mengaku telah mengantongi bukti dokumentasi berupa foto-foto pertemuan, proposal, hingga bukti transfer dana.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran proyek yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa verifikasi yang jelas. Aparat penegak hukum pun diharapkan bertindak cepat untuk mengusut tuntas dan mencegah munculnya korban-korban baru.













