Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kemenag Bentuk Edukator Sebaya untuk Cegah Pernikahan Anak

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan pendekatan sebaya dipilih karena remaja dinilai lebih mudah menerima pesan yang disampaikan oleh teman seusianya.(Dok Menag )
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Upaya mencegah pernikahan anak tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat. Kementerian Agama (Kemenag) kini memperkuat pendekatan dari lingkungan remaja sendiri dengan membentuk Peer Educator, yakni siswa yang dilatih menjadi edukator bagi teman sebayanya.

Program yang dijalankan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) tersebut berlangsung sejak 2024 dan berlanjut hingga 2026. Ratusan siswa madrasah dan sekolah dari sejumlah daerah telah mengikuti pembinaan untuk menjalankan peran sebagai edukator sebaya.

Pada periode 2024–2025, sebanyak 480 siswa mengikuti pembentukan Peer Educator. Mereka berasal dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.

Program tersebut kembali dilanjutkan pada 2026 dengan melibatkan 80 siswa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Para siswa tidak sekadar mendapatkan pengetahuan mengenai pernikahan anak. Mereka juga dibekali keterampilan komunikasi dan konseling sebaya agar mampu menyampaikan informasi dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan remaja.

Dari rangkaian pembinaan itu, Kemenag juga menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator. Mereka diharapkan menjadi bagian dari jaringan edukator yang dapat memperluas pesan pencegahan pernikahan anak di sekolah maupun komunitas remaja.

Mengubah Cara Edukasi Remaja

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan pendekatan sebaya dipilih karena remaja dinilai lebih mudah menerima pesan yang disampaikan oleh teman seusianya.

Menurut dia, komunikasi yang setara dapat membuat pembahasan mengenai persoalan sensitif, termasuk pernikahan anak dan kesehatan reproduksi, menjadi lebih mudah diterima.

“Program Peer Educator ini hadir karena kami di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, meyakini satu hal penting: bahwa suara sebaya sesungguhnya lebih mudah didengar oleh sebaya,” ujar Abu Rokhmad saat kegiatan Peer Educator di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Melalui program tersebut, siswa dibekali pengetahuan mengenai risiko dan dampak pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak-hak anak, hingga kemampuan berkomunikasi dan melakukan konseling kepada teman sebaya.

Perspektif ini menjadi penting karena persoalan pernikahan anak tidak selalu muncul dalam bentuk keputusan yang tiba-tiba. Dalam sejumlah situasi, remaja dapat menghadapi tekanan keluarga, persoalan sosial, hingga dorongan untuk menikah ketika mereka belum siap secara usia maupun mental.

Karena itu, Abu Rokhmad meminta para Peer Educator tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi teman yang mampu mendengarkan.

“Jadilah pendengar yang baik bagi teman-teman kalian. Jadilah sahabat yang hadir ketika ada teman yang mulai ragu, yang mulai tertekan oleh keadaan, atau bahkan yang mulai dijodohkan atau diarahkan untuk menikah di usia yang belum semestinya,” katanya.

Remaja Jadi Bagian dari Solusi

Pendekatan Kemenag tersebut menempatkan remaja bukan hanya sebagai penerima program, tetapi juga sebagai bagian dari solusi.

Para Peer Educator diharapkan mampu mengenali persoalan yang dihadapi teman-temannya, kemudian menyampaikan informasi secara tepat dan mendorong mereka mencari bantuan ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Abu Rokhmad juga mengingatkan para edukator agar tidak menggunakan bahasa yang terlalu formal ketika menyampaikan pesan.

“Sampaikan dengan bahasa kalian sendiri, dengan cara kalian sendiri, bahwa ada jalan lain, ada masa depan lain, ada pilihan lain yang jauh lebih baik untuk diperjuangkan,” ujarnya.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan pernikahan anak tidak semata-mata berbicara mengenai larangan menikah pada usia tertentu. Edukasi juga diarahkan untuk membuka wawasan remaja mengenai pilihan masa depan, pendidikan, kesehatan, hak anak, serta kemampuan mengambil keputusan secara lebih matang.

Kemenag berharap jaringan Peer Educator dapat berkembang menjadi penggerak perubahan di lingkungan sekolah dan komunitas remaja. Para siswa yang telah mendapatkan pembinaan diharapkan meneruskan pengetahuan mengenai pencegahan pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, serta komunikasi sebaya kepada lingkungan terdekatnya.

Dengan model tersebut, edukasi pencegahan pernikahan anak tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi pemerintah, tetapi dapat bergerak dari satu remaja ke remaja lainnya melalui komunikasi yang lebih setara dan dekat dengan keseharian mereka.