JAKARTA|| Radarpost.id
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar The Wonder of Harmony 2026 untuk memperluas ruang perjumpaan antarumat beragama. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerukunan melalui interaksi langsung, kolaborasi, dan pengalaman hidup bersama di tengah keberagaman.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, mengatakan, kerukunan tidak cukup dibangun melalui pesan toleransi di media, seperti video dan poster. Masyarakat perlu diberi kesempatan untuk bertemu, saling mengenal, dan bekerja sama.
Hal itu disampaikan Thobib dalam konferensi pers rangkaian The Wonder of Harmony 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Senin (26/10/2026).

“Karena harmoni itu biasanya justru dibangun melalui perjumpaan, bukan semata-mata dari apa yang selama ini kita sebut sebagai sebuah harmoni dari susunan kalimat,” ujar Thobib.
Menurutnya, kegiatan yang melibatkan komunitas lintas agama, keluarga, generasi muda, dan berbagai kelompok masyarakat dapat menjadi sarana untuk membangun hubungan sosial yang lebih erat.
Pendekatan tersebut juga dinilai relevan menjelang akhir tahun, saat masyarakat menghadapi sejumlah momentum keagamaan dan libur panjang, termasuk perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kerukunan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah
Thobib menegaskan, upaya menjaga kerukunan umat beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau Kemenag. Seluruh elemen masyarakat memiliki peran dalam merawat hubungan sosial di tengah keberagaman Indonesia.
“Isu soal harmoni itu harus dipahami bukan hanya miliknya pemerintah, tapi adalah milik semua elemen masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, kerukunan dapat diperkuat melalui komunikasi dan interaksi yang dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, komunitas, hingga masyarakat setempat.
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang berpotensi mengganggu hubungan antarwarga.
Media Diminta Angkat Substansi Kerukunan
Selain mendorong perjumpaan langsung, Thobib menyoroti peran media massa dalam menyampaikan pesan kerukunan kepada publik. Menurutnya, media tidak cukup hanya memberitakan agenda dan kegiatan pemerintah, tetapi juga perlu mengangkat substansi persoalan serta nilai kehidupan bersama.
“Media bukan hanya sekadar memberitakan apa yang akan disampaikan, tapi media juga punya tanggung jawab untuk bagaimana menceritakan yang lebih esensial, menceritakan yang lebih substansial,” tuturnya.
Dia menyebut, kolaborasi lembaga keagamaan dengan media merupakan bagian dari dakwah bil qalam, yakni penyampaian nilai-nilai kebaikan melalui tulisan.
Thobib berharap kerja sama tersebut semakin kuat, termasuk melalui platform digital yang menjadi salah satu sumber informasi keagamaan bagi generasi muda.
Menurutnya, penyampaian pesan toleransi kepada generasi Z perlu menyesuaikan karakter generasi yang tumbuh bersama perkembangan teknologi digital. Karena itu, media dan ruang digital dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kerukunan dengan bahasa dan pendekatan yang relevan.
Thobib menambahkan, keberhasilan komunikasi kerukunan tidak semata-mata diukur dari jumlah publikasi yang dihasilkan. Hal yang lebih penting adalah bertambahnya ruang perjumpaan, meningkatnya kolaborasi, serta manfaat kehidupan beragama yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran yang pentingnya adalah semakin banyaknya ruang perjumpaan, semakin banyaknya kolaborasi yang tinggi, dan masyarakat semakin merasakan manfaat kehidupan keagamaan yang harmoni,” pungkasnya.












