Jakarta // Radarpost.id
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak masyarakat berperan aktif membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas melalui Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan guna mencegah kecelakaan serta menekan angka fatalitas di jalan raya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun ekosistem lalu lintas yang mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun literasi dan edukasi kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semakin baiknya pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan maupun fatalitasnya dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam aktivitasnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas, terutama perilaku pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta penyuluhan kepada masyarakat. Sosialisasi safety riding diberikan kepada pengguna jalan, komunitas, dan berbagai kelompok masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai cara berkendara yang aman, tertib, serta kemampuan mengenali risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, penegakan hukum dilakukan secara terukur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan, dengan mengutamakan pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak (mobile). Terhadap pelanggaran tertentu, petugas juga mengedepankan pendekatan simpatik melalui komunikasi dua arah dan pemberian pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat berisiko menyebabkan kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat, dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian,” jelasnya.
Sejumlah perilaku berisiko menjadi perhatian dalam Operasi Patuh 2026. Polri mengimbau masyarakat menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara. Pengguna jalan juga diminta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi layak sebelum memulai perjalanan.
Menurut Trunoyudo, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan atau tindakan hukum yang diberikan. Hal yang lebih utama adalah perubahan perilaku masyarakat, meningkatnya kepatuhan terhadap aturan, serta tumbuhnya kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan mendasar dalam setiap perjalanan.
“Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Untuk itu dibutuhkan awareness atau kepedulian terhadap pengetahuan keselamatan berlalu lintas. Setiap aktivitas di jalan berpotensi berdampak pada keselamatan orang lain. Mari bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, karena keluarga setia menunggu di rumah dalam setiap perjalanan,” tuturnya.
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati sesama pengguna jalan, mematuhi peraturan, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Operasi Patuh 2026 diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang lebih aman bagi semua.












