Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kemenag Kembangkan Dakwah Inklusif, Perluas Akses Keagamaan bagi Komunitas Tuli

Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis M. Hanafi.(Dok Menag )

JAKARTA|| Radarpost.id

Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan dakwah inklusif untuk memperluas akses layanan dan pendidikan keagamaan bagi penyandang disabilitas rungu wicara. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kompetensi pendidik, penyediaan juru bahasa isyarat, hingga penyederhanaan materi keislaman agar lebih mudah dipahami komunitas Tuli.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi, mengatakan pemenuhan hak beragama bagi penyandang disabilitas membutuhkan kerja sama lintas lembaga serta evaluasi secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Muchlis dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dakwah Inklusif untuk Disabilitas Rungu Wicara di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Muchlis, layanan keagamaan tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus dapat diakses dan dipahami sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

“Kita harus bersama-sama melakukan evaluasi sistematis, terutama untuk pemenuhan hak-hak itu,” ujar Muchlis.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian meliputi akses ke rumah ibadah, literatur keagamaan, dan kegiatan dakwah. Ketersediaan juru bahasa isyarat di masjid maupun kajian keislaman juga dinilai penting agar komunitas Tuli dapat mengikuti kegiatan keagamaan dengan lebih mudah.

Muchlis menambahkan, juru bahasa isyarat tidak hanya perlu menguasai bahasa isyarat, tetapi juga memahami istilah keislaman. Hal ini diperlukan agar materi agama, termasuk fikih dan ekonomi syariah, dapat diterjemahkan secara tepat.

Kemenag Dorong Kolaborasi Madrasah dan Pesantren

Kemenag juga mendorong kolaborasi antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dan Direktorat Jenderal Pesantren untuk memperluas layanan pendidikan agama yang inklusif.

Menurut Muchlis, madrasah dan pesantren perlu memastikan penyelenggaraan pendidikan yang ramah bagi penyandang disabilitas, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

“Saya senang ketika teman-teman dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Direktorat Jenderal Pesantren hadir di sini. Mudah-mudahan kita bisa berkolaborasi, terutama untuk madrasah dan pesantren, agar tidak sekadar terdaftar tetapi benar-benar inklusif,” katanya.

Ia menilai, pengembangan dakwah inklusif membutuhkan proses pembelajaran jangka panjang. Karena itu, peningkatan kapasitas pendidik, penguatan kompetensi juru bahasa isyarat, dan penyediaan bahan ajar yang sesuai harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Pelatihan 1 sampai 2 hari tentu belum cukup, padahal belajar Al-Qur’an saja butuh 2 sampai 3 tahun,” ujarnya.

Selain itu, pemanfaatan teknologi dinilai dapat memperluas akses terhadap pengetahuan keislaman. Namun, teknologi perlu didukung materi yang mudah dipahami serta tenaga pendidik yang memiliki kompetensi memadai.

Komunitas Tuli Minta Materi Agama Lebih Mudah Dipahami

Dalam kegiatan tersebut, Khalil Ibrahim, peserta dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kepemudaan dan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI), menyampaikan sejumlah kebutuhan komunitas Tuli dalam mengakses layanan keagamaan.

Kebutuhan itu antara lain penyediaan juru bahasa isyarat dalam kegiatan ibadah dan kajian, video dakwah yang dilengkapi bahasa isyarat, serta materi pendidikan agama yang disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

Khalil juga menyoroti penggunaan kalimat yang terlalu kompleks dalam literatur keislaman. Menurutnya, bahasa yang sulit dipahami dapat menjadi hambatan bagi sebagian komunitas Tuli untuk mempelajari ajaran agama.

“Kami butuh penyesuaian dengan kalimat yang lebih mudah, karena selama ini kami membaca tetapi tidak paham, sehingga terkesan kami malas, padahal kami yang kesulitan memahami kalimat tersebut,” ungkap Khalil.

Selain penyederhanaan bahasa, komunitas Tuli mengusulkan adanya kesepakatan penggunaan istilah isyarat keislaman, termasuk isyarat untuk kalimat syahadat.

Mereka juga mendorong pengembangan dai dari kalangan Tuli, pelatihan bagi calon guru agama Islam, serta penyusunan buku panduan dakwah yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

Akses pendidikan agama hingga perguruan tinggi turut menjadi perhatian. Penyediaan beasiswa bagi penyandang disabilitas dinilai dapat membuka peluang untuk memperdalam ilmu agama sekaligus mengembangkan kemampuan sebagai pendidik maupun dai.

Bimtek tersebut turut dihadiri Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal Mahrus, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Fatimah Asri Mutmainnah, serta Kepala Subdirektorat pada Direktorat Pendidikan Islam Anis Masykur. Sejumlah pengurus ATMI dan staf Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI juga hadir.

Melalui kegiatan ini, Kemenag dan lembaga terkait menghimpun masukan dari komunitas Tuli untuk mendukung pengembangan layanan keagamaan yang lebih inklusif, mulai dari penyediaan juru bahasa isyarat hingga penguatan akses pendidikan dan materi dakwah yang mudah dipahami.