Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kemenag Perkuat Peran Penjaga Nilai, Dorong Ekonomi Halal dan Syariah Jadi Pilar Pertumbuhan Berkelanjutan

Menag menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk mentransformasikan nilai ukhuwah keagamaan menjadi kekuatan ekonomi bersama.( Dok Menag)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan peran strategisnya sebagai penjaga nilai (guardian of values) dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal dan pengembangan ekonomi syariah sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Forum Diskusi dan Halal Bihalal B57+ Asia Pacific Regional Chapter yang digelar di Masjid Istiqlal, Rabu.

Menag menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk mentransformasikan nilai ukhuwah keagamaan menjadi kekuatan ekonomi bersama.

“Momentum ini merupakan manifestasi dari ukhuwah Islamiyah yang kita transformasikan menjadi ukhuwah iqtisadiyah demi kemaslahatan umat,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan, ekonomi halal dan syariah tidak dapat dipisahkan dari nilai spiritualitas yang menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan global terhadap sistem ekonomi.

Menurutnya, Kementerian Agama mengambil posisi penting sebagai penjaga nilai sekaligus mitra strategis dalam menjaga kredibilitas ekosistem halal nasional.

“Ekonomi yang berkelanjutan harus berakar pada kepercayaan. Nilai spiritual yang kita jaga terbukti berkorelasi positif dengan kredibilitas ekonomi,” katanya.

Menag juga menyoroti tren global yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk halal. Indonesia, kata dia, saat ini berada di posisi tiga besar dunia dan memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi syariah global.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa sistem ekonomi syariah memiliki keunggulan berbasis prinsip etika dan keadilan, seperti skema bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), larangan riba, serta keterkaitan dengan aset riil.

“Ekonomi syariah bukan sekadar ideologi, tetapi model ekonomi yang humanistik, inklusif, dan memiliki daya tahan tinggi terhadap krisis global,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyambut kehadiran platform B57+ sebagai wadah kerja sama multilateral berbasis sektor swasta yang menghubungkan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam.

Ia menilai inisiatif tersebut penting untuk memperkuat kolaborasi lintas negara dalam mengembangkan industri halal global yang nilainya diproyeksikan melampaui 3 triliun dolar AS.

“B57+ menjadi jembatan strategis untuk memperkuat sinergi ekonomi halal lintas negara sekaligus menjawab tantangan global,” ujarnya.

Kementerian Agama, lanjutnya, berkomitmen mendukung penguatan ekosistem halal melalui peran regulatif dan normatif, terutama dalam menjaga standar syariah serta integritas produk halal.

Menag juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan sektor swasta dalam membangun ekosistem ekonomi halal yang kuat dan berkelanjutan.

Forum tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua B57+ Asia Pasifik Arsyad Rasyid, serta sejumlah perwakilan pemerintah dan tokoh organisasi masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat, pemerintah optimistis Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai jangkar ekonomi syariah di kawasan Asia Pasifik.

“Dengan kolaborasi yang solid, kita optimistis mampu mewujudkan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat,” kata Menag.