Depok || Radarpost.id
Ketua TP-PKK Kecamatan Bojongsari Nur Kamelia yang juga sebagai Ketua TP-Posyandu Bojongsari akan lakukan Sosialisasi dan Implementasi 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini dilaksanakan melalui Posyandu.
Nur Kamelia menegaskan bahwa Posyandu kini mengalami transformasi peran, tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh 5 bidang layanan dasar lainnya.
Adapun 6 Bidang meliputi SPM Kesehatan, SPM Pendidikan, SPM Pekerjaan Umum, SPM Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), SPM Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan SPM Sosial.
“Iya tentunya kami akan lakukan bersama sama ketua TP Posyandu Kelurahan yang ada di Kecamatan Bojongsari,” kata Nur Kamelia, Rabu (23/07/2025) usai acara peluncuran Posyandu Mawar 2 di Duser.
Nur Kamelia sebagai Ketua TP-Posyandu Kecamatan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan SPM dan mendorong kader Posyandu untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Posyandu tidak hanya bidang kesehatan, 6 SPM ini membutuh kolaborasi nyata dan juga kuat dari 6 SPM. Pesan saya kepada kader Posyandu agar kita semua dapat meningkat pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Nur Kamelia menyatakan, bahwa peluncuran ini adalah langkah strategis untuk merespons tantangan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Tema yang diusung pada acara ini adalah “Gerakan Posyandu Aktif, Keluarga Sehat, Anak Cerdas, Masyarakat Bahagia”.
Sementara itu Ketua TP Posyandu Kelurahan Duren Seribu Silvia Rasman, berharap gerakan ini dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas kesehatan serta kesejahteraan keluarga.
“Posyandu telah berperan penting lebih dari 30 tahun dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, dengan tantangan yang semakin kompleks, kita perlu menyesuaikan Posyandu agar lebih lintas sektoral dan berfokus pada pelayanan dasar yang holistik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Silvia Rasman menjelaskan, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, keamanan dan ketertiban, serta bidang sosial.

“Transformasi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia,” jelasnya.
“Ini adalah pendekatan pembangunan berbasis siklus hidup yang mengutamakan partisipasi aktif masyarakat dan semangat gotong royong,” bebernya.
Silvia juga menekankan pentingnya peran kader Posyandu, yang kini diharapkan tidak hanya bertugas melaksanakan kegiatan, tetapi juga berfungsi sebagai fasilitator pembangunan masyarakat di tingkat Kelurahan, RT dan RW.
Para kader memiliki peran vital dalam menghubungkan kebutuhan warga dengan layanan dasar yang disediakan oleh Pemerintah.
Peluncuran Posyandu dengan SPM tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan masyarakat yang menunjukkan antusiasme mendalam terhadap program tersebut.
Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan Posyandu dapat semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, menjadikan Depok sebagai kota yang lebih sehat dan bahagia. (**).













