Depok ll Radarpost.id
Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari, S.H. akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mobil dinas rusak yang lama terparkir di kawasan Kolam Renang Putri Duyung, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, yang sempat menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya kepada Radarpost.id pada Selasa (12/5/2026), Kompol Fauzan menegaskan, bahwa kendaraan yang dimaksud bukan merupakan mobil operasional milik Polsek Bojongsari.
“Waalaikumsalam warohmatullahi wabarakatuh. Untuk mobil dinas tersebut, bukan milik Polsek atau bukan inventaris Polsek Bojongsari,” kata Kompol Fauzan dalam pesan WhatsAppnya kepada Radarpost.id.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab konfirmasi wartawan yang sebelumnya telah dilayangkan sejak Jumat (8/5/2026) terkait keberadaan kendaraan dinas yang disebut-sebut rusak dan terparkir dalam waktu lama.
Sebelumnya, awak media telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Bojongsari guna meminta perkembangan informasi terkait mobil dinas yang diberitakan rusak dan terbengkalai.
Dalam pesan tersebut, wartawan meminta penjelasan agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat akurat dan berimbang.
“Pak, mohon petunjuk. Apabila sudah ada hasilnya, mohon diinformasikan kepada kami agar kami memperoleh perkembangan resmi sebagai bahan pemberitaan selanjutnya,” tulis pesan konfirmasi wartawan.
Namun hingga Selasa (12/5/2026), belum ada penjelasan rinci mengenai pemilik kendaraan tersebut maupun instansi yang bertanggung jawab atas kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut.
Dengan klarifikasi tersebut, Kapolsek Bojongsari menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kendaraan dinas yang ramai diberitakan tersebut.
Klarifikasi ini sekaligus meluruskan asumsi publik yang sempat mengarah bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari fasilitas operasional Polsek Bojongsari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti instansi pemilik kendaraan yang dimaksud. (Jaenal)













