Jakarta|| Radarpost.id
Komite Penyelamat Lingkungan (KPL) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi jajaran Dinas Bina Marga DKI Jakarta setelah dua pekerja proyek trotoar dan gorong-gorong tertimbun tanah serta material beton di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ketua Umum KPL Jamaluddin Hadam meminta evaluasi dilakukan untuk memastikan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek pembangunan infrastruktur milik Pemprov DKI Jakarta.
“Kami mendesak Gubernur Pramono Anung mencopot Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, yang dinilai bertanggung jawab terhadap peristiwa dua pekerja proyek trotoar tertimbun tanah dan beton, diduga akibat kelalaian kerja dan tidak adanya penerapan standar K3,” ujar Jamaluddin dalam keterangannya.
Jamaluddin mengatakan kecelakaan tersebut perlu diinvestigasi secara menyeluruh. Menurut dia, evaluasi tidak hanya menyasar pekerja atau pelaksana di lapangan, tetapi juga sistem pengawasan proyek.
“Jika benar ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan proyek, termasuk terkait keselamatan pekerja, maka kami mendesak pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi dan bila terbukti lalai harus dicopot,” tegasnya.
Dua Pekerja Tertimbun Material
Kecelakaan kerja itu terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Dua pekerja proyek normalisasi trotoar dan gorong-gorong Dinas Bina Marga DKI Jakarta dilaporkan tertimbun tanah dan material beton di jalur dari arah Cawang menuju Pulogadung.
Perwira Piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Parlin Nainggolan, menyebut kedua pekerja tersebut bernama Udin (25) dan Syarifin.
Proses evakuasi berlangsung hampir tiga jam. Petugas menghadapi kendala karena sebagian tubuh Udin berada di dalam air keruh dan tertimpa material beton.
Kedua kaki Udin juga tertimbun material beton turap sehingga proses evakuasi dilakukan secara hati-hati untuk mencegah kondisi korban semakin parah.
Sementara itu, Syarifin berhasil dievakuasi lebih dahulu oleh pekerja lainnya. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia (RSU UKI) Cawang, Jakarta Timur.
Udin akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi sadar. Namun, dia mengalami luka pada bagian kepala dan kaki serta dalam kondisi lemah setelah tertimpa material tanah dan beton.
Kedua pekerja kemudian mendapat perawatan di RSU UKI Cawang.
KPL Minta Proyek Diaudit dari Sisi Keselamatan
Jamaluddin menilai kecelakaan kerja tersebut tidak semestinya hanya dianggap sebagai musibah. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan standar K3 diterapkan secara ketat, khususnya pada pekerjaan yang memiliki risiko tinggi seperti galian, gorong-gorong, turap, dan struktur beton.
“Jangan sampai keselamatan pekerja dikorbankan demi mengejar target proyek. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memastikan seluruh prosedur K3 diterapkan secara ketat sebelum pekerjaan proyek dimulai,” kata Jamaluddin.
Dia juga meminta investigasi mencakup metode pelaksanaan pekerjaan, kondisi turap, pengamanan area kerja, pengawasan lapangan, hingga kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.
“Kami juga meminta jangan hanya mencari pekerja atau pelaksana di lapangan sebagai pihak yang disalahkan. Periksa juga sistem pengawasan dan tanggung jawab pejabat yang memiliki kewenangan. Kalau ada kelalaian struktural, harus ada pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Selain evaluasi proyek, KPL meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan kedua korban memperoleh penanganan medis serta hak-haknya sebagai pekerja.
KPL juga meminta pemerintah membuka hasil investigasi kecelakaan tersebut kepada publik.
“Kami berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius. Jangan sampai ada korban berikutnya hanya karena aspek keselamatan kerja diabaikan,” pungkas Jamaluddin.













