Radarpost.id | Kebumen — Kebakaran melanda lahan milik Perum Perhutani di Petak 121 J, Dukuh Situ, Desa Karanggayam, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Jumat, 7 Agustus 2026. Api membakar sekitar 0,25 hektare lahan yang ditanami pohon pinus.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.45 WIB setelah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Karanggayam Budi Yuwono menerima informasi dari warga. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Polsek Karanggayam dan pemerintah Desa Karanggayam.
Petugas kepolisian, Perhutani, perangkat desa, dan warga segera menuju lokasi. Pemadaman dilakukan secara manual karena lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman dan akses menuju lahan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
“Petugas bersama Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat langsung melakukan pemadaman secara manual,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Jumat, 7 Agustus 2026.
Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke kawasan lain. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Menurut laporan kepolisian, kebakaran diduga terjadi akibat kondisi kemarau panjang. Vegetasi yang mengering membuat lahan lebih mudah terbakar. Lokasi lahan yang terbakar juga cukup jauh dari permukiman sehingga tidak mengancam rumah warga.
Kebakaran lahan di Karanggayam ini terjadi sehari setelah peristiwa serupa di wilayah Kecamatan Alian. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, kebakaran melanda lahan penduduk di kawasan pegunungan Dukuh Lengkong, Desa Kalijaya, Kecamatan Alian.
Kebakaran di Kalijaya diketahui sekitar pukul 17.30 WIB. Pemerintah desa kemudian menghubungi instansi terkait. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas dari Polsek Alian, Koramil Alian, BPBD Kebumen, pemadam kebakaran, pemerintah desa, dan warga bersama-sama melakukan pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian. Namun, kebakaran menghanguskan lahan seluas kurang lebih dua hektare. Vegetasi yang terbakar berupa rumput ilalang dan daun pohon jati kering yang berguguran.
Berbeda dengan kebakaran di Karanggayam, penyebab kebakaran di Kalijaya hingga kini belum diketahui. Peristiwa tersebut terjadi ketika kondisi wilayah sedang mengalami musim kemarau dan kekeringan.
Dua kebakaran lahan dalam dua hari itu membuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau menjadi penting. Terlebih, lahan yang dipenuhi rumput dan dedaunan kering mudah terbakar dan api dapat menyebar dengan cepat.
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar bisa ditangani secepat mungkin,” ujar AKBP Putu.
(Humas Polres Kebumen)













