JAKARTA || RADARPOAT.ID || 9 Maret 2025 – Gitaris legendaris dari grup band Padi, Piyu, turut hadir dalam acara peluncuran piringan hitam lagu Indonesia Raya di Kementerian Kebudayaan. Kehadiran Piyu dalam acara ini menambah nuansa istimewa, mengingat peran penting musik dalam membangun semangat nasionalisme dan identitas bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Piyu menyampaikan apresiasinya terhadap peluncuran piringan hitam yang menampilkan versi asli Indonesia Raya dalam tiga stanza. “Ini adalah momen yang sangat bersejarah, karena kita merilis Indonesia Raya dalam format piringan hitam, sesuatu yang sangat langka dan spesial. Ini juga merupakan bentuk penghargaan luar biasa terhadap karya seni yang telah menjadi simbol perjuangan bangsa,” ujar Piyu.
Namun, Piyu juga menyoroti pentingnya apresiasi terhadap para pencipta lagu di Indonesia. Menurutnya, penghargaan terhadap karya cipta masih kurang, dan literasi tentang hak cipta di kalangan masyarakat masih sangat minim. Ia menekankan perlunya pembenahan dalam sistem perlindungan hak cipta dan distribusi royalti agar lebih transparan dan adil bagi para musisi dan pencipta lagu.
“Pemerintah saat ini memang sedang berupaya merevisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 untuk mengatasi berbagai permasalahan, termasuk pelanggaran etika dan transparansi royalti. Saya berharap langkah ini bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi musisi Indonesia,” tambahnya.
Acara peluncuran ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi terhadap WR Supratman sebagai pencipta lagu kebangsaan, tetapi juga momentum penting bagi industri musik Indonesia untuk terus berkembang dan mendapatkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah.
Dengan adanya piringan hitam Indonesia Raya, diharapkan masyarakat semakin menghargai sejarah musik nasional serta terus menjaga semangat nasionalisme melalui karya-karya seni yang bermakna.













