Jakarta|| Radarpost.id
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pekerja dalam mewujudkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya (GPBI) DKI Jakarta, Tohenda, menyatakan pihaknya mengajak seluruh pekerja dan buruh mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.
“Momen May Day harus menjadi titik penguatan kolaborasi nyata antara pemerintah dan buruh demi kesejahteraan bersama,” kata Tohenda di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, sejumlah kebijakan yang telah diambil pemerintah mencerminkan upaya konkret dalam meningkatkan taraf hidup pekerja, mulai dari penguatan daya beli hingga perlindungan hukum.
Salah satu kebijakan yang disoroti adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar rata-rata 6,5 persen secara nasional. Kebijakan ini dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program penyediaan rumah subsidi bagi buruh. Pada peringatan May Day 2025, Presiden Prabowo menyerahkan secara simbolis 100 unit rumah sebagai bagian dari target pembangunan 20.000 unit hunian bagi pekerja.
Di sisi perlindungan tenaga kerja, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur pemberian kompensasi bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), yakni sebesar 60 persen dari gaji selama enam bulan.
Tohenda juga menilai langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjadi faktor penting dalam menjaga kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi global.
“Stabilitas harga kebutuhan pokok sangat berpengaruh terhadap daya beli pekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah terus mendorong perbaikan regulasi ketenagakerjaan, termasuk penyempurnaan Undang-Undang Cipta Kerja serta pengesahan regulasi baru yang dinilai lebih berkeadilan bagi pekerja.
Selain itu, dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) juga menjadi perhatian, mengingat regulasi tersebut telah lama dinantikan.
Dalam konteks penegakan hukum, GPBI menyatakan dukungannya terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, termasuk penguatan peran Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan.
Tohenda juga mengapresiasi kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam peringatan May Day di kawasan Monumen Nasional, yang dinilai sebagai simbol kehadiran negara di tengah buruh.
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi, termasuk memastikan tidak adanya kriminalisasi terhadap gerakan buruh.
“Kami berharap pemerintah tetap menjaga ruang demokrasi dan terus meningkatkan kesejahteraan buruh,” katanya.
Ia menegaskan GPBI mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional, termasuk mendorong kemandirian ekonomi atau konsep “berdikari”.
Ke depan, pemerintah juga diharapkan terus memperluas cakupan jaminan sosial yang inklusif, termasuk bagi pekerja informal dan pekerja platform digital, serta menjaga iklim usaha guna mengantisipasi potensi PHK akibat ketidakpastian global.
“Kami meminta agar kesejahteraan buruh tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah,” kata Tohenda menutup pernyataannya.













