Jakarta || Radarpost.id
Pekan Diskusi Film Indonesia 2026 hari kedua menyoroti pentingnya membangun ekosistem perfilman yang inklusif dengan membuka kesempatan setara bagi penyandang disabilitas.
Diskusi bertema “Membangun Perfilman yang Inklusif” tersebut digelar Selasa (12/8/2026) di Pusat Perfilman Nasional (PFN) Heritage Jakarta. Kegiatan menghadirkan sutradara film Teman Tegar Maira Anggie Frisca, perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Drs. Gufron Sakaril, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dr. Dante Rigmalia, serta Founder Inklusi Film Indonesia Budi Sumarno.
Pembahasan tidak hanya menyoroti pentingnya menghadirkan karakter penyandang disabilitas dalam cerita film. Lebih dari itu, penyandang disabilitas dinilai perlu dilibatkan secara langsung dalam seluruh tahapan produksi, mulai dari praproduksi, produksi hingga pascaproduksi.
Perwakilan PPDI Gufron Sakaril mengatakan, ekosistem film inklusif harus dibangun sejak proses awal pembuatan karya hingga film dapat dinikmati masyarakat di bioskop.
“Kita membutuhkan sebuah ekosistem inklusif untuk film di setiap tahap, mulai dari pembuatan, praproduksi, produksi, pascaproduksi, termasuk ketika film sudah jadi dan harus bisa dinikmati di bioskop,” ujar Gufron.
Menurut Gufron, penyandang disabilitas dapat terlibat dalam berbagai profesi di industri perfilman, seperti pemeran, penulis skenario, kru, sutradara hingga produser.
Keterlibatan tersebut, kata dia, bukan hanya berkaitan dengan representasi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan kemampuan profesional dan memperoleh penghasilan secara layak.
Gufron berharap film bertema disabilitas tidak berhenti pada pencapaian jumlah penonton atau keuntungan komersial. Film juga diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat serta menghapus diskriminasi dan stigma terhadap penyandang disabilitas.
Film Tak Harus Bertema Disabilitas
Founder Inklusi Film Indonesia Budi Sumarno menegaskan bahwa sebuah film tidak harus mengangkat tema disabilitas untuk dapat disebut inklusif.
Menurutnya, film dengan tema umum pun dapat melibatkan penyandang disabilitas sebagai pemain maupun kru sesuai kemampuan dan keahlian yang dimiliki.
“Bisa juga membuat film yang tidak harus temanya disabilitas, tetapi melibatkan disabilitas. Teman-teman bukan dilihat dari sisi keterbatasannya, tetapi memang karena punya skill dan kemampuan,” tutur Budi.
Budi juga menyoroti aspek aksesibilitas konten. Film perlu dapat dinikmati penonton dengan beragam kondisi dan kebutuhan, antara lain melalui penyediaan takarir aksesibel atau subtitles for the deaf and hard of hearing (SDH) serta audio-deskripsi bagi penonton tunanetra.
Menurut Budi, audio-deskripsi sebaiknya sudah dipikirkan sejak tahap pengembangan film. Penyusunan narasi visual juga idealnya melibatkan penulis, sutradara, ahli audio-deskripsi dan penyandang tunanetra untuk memastikan hasilnya sesuai kebutuhan.
Film Jadi Media Edukasi
Sutradara Teman Tegar, Maira Anggie Frisca, menilai keberagaman tema film harus berjalan seiring dengan keberagaman orang yang terlibat di dalam industri perfilman.
Ia menegaskan, isu disabilitas tidak seharusnya hanya dijadikan tema cerita. Penyandang disabilitas juga perlu menjadi bagian nyata dari ekosistem perfilman.
“Bukan cuma sekadar mengangkat disabilitasnya saja, tapi bagaimana keterlibatan teman-teman penyandang disabilitas menjadi bagian dari satu ekosistem film,” kata Anggie.
Anggie juga menilai film dapat menjadi media pembelajaran untuk membangun kesadaran sejak usia dini. Film yang membawa pesan inklusivitas dapat membantu mencegah perundungan sekaligus mengenalkan nilai keberagaman kepada anak-anak.
KND Dorong Panduan Film Inklusif
Ketua KND Dr. Dante Rigmalia mengapresiasi keterlibatan sineas dalam mengangkat isu disabilitas. Ia mendorong agar panduan pembuatan film inklusif disosialisasikan secara luas kepada para pelaku industri perfilman.
Dante menilai film memiliki kekuatan sebagai media edukasi, kampanye, sosialisasi dan sarana untuk menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan penyandang disabilitas sejak tahap awal pembuatan film hingga proses evaluasi. Langkah tersebut diperlukan agar representasi penyandang disabilitas di layar sesuai dengan pengalaman dan pandangan mereka.
“Disabilitas dihadirkan untuk bisa berdiskusi sejak awal dalam proses pembuatan film sampai juga evaluasinya, sehingga representasinya akan sesuai dengan apa yang menjadi pandangan disabilitas,” kata Dante.
Dante menegaskan, kebutuhan dan pengalaman penyandang disabilitas tidak seharusnya ditentukan tanpa melibatkan mereka secara langsung.
Aksesibilitas Harus Diperhatikan
Menurut Dante, prinsip inklusivitas harus dibarengi dengan pemenuhan akomodasi yang layak dan aksesibilitas sesuai kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas.
Dalam industri perfilman, aksesibilitas bukan hanya menyangkut konten, tetapi juga fasilitas fisik. Gedung bioskop dan ruang pemutaran perlu menyediakan sarana yang aman dan nyaman, termasuk jalur yang ramah bagi pengguna kursi roda.
Untuk penonton tuli, akses dapat diberikan melalui takarir atau bahasa isyarat. Sedangkan bagi penonton tunanetra, audio-deskripsi dapat membantu memahami unsur visual dalam film.
Dante menjelaskan, kondisi kedisabilitasan dapat semakin berat ketika lingkungan tidak menyediakan akses dan penyesuaian yang dibutuhkan.
“Sering kali kondisi kedisabilitasan itu muncul ketika lingkungan tidak memberikan akses, tidak memberikan penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.
Pekan Diskusi Film Indonesia dalam rangka Kreatif Merdeka Carnival 2026 pada akhirnya menegaskan bahwa perfilman inklusif bukan sekadar menghadirkan karakter penyandang disabilitas di layar.
Ekosistem film yang inklusif mencakup representasi yang tepat, kesempatan kerja setara, pelibatan penyandang disabilitas dalam produksi, aksesibilitas fasilitas hingga penyediaan konten yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, komunitas disabilitas, sineas, pekerja film, pelaku industri, lembaga pendidikan dan pengelola bioskop menjadi bagian penting untuk mewujudkan industri perfilman Indonesia yang lebih setara dan inklusif.













