Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

PHK Kontroversial di PT Ikan Dorang, Karyawan Tuding Ada Rekayasa Internal

banner 120x600

Surabaya || Radarpost.id

PT Ikan Dorang kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik tidak transparan dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu karyawannya.

Karyawan bernama Yeni Yusfina Maria mengaku menjadi korban rekayasa internal yang berujung pada pemecatan dirinya. Ia menilai keputusan tersebut tidak melalui prosedur yang jelas dan terkesan dipaksakan.

Dalam keterangannya, Yeni menyebut adanya keterlibatan oknum pimpinan marketing berinisial SM yang diduga memengaruhi proses pengambilan keputusan. Ia juga membantah tuduhan perusahaan yang menyebut dirinya membuat unggahan bernuansa rasis melalui status WhatsApp.

“Saya tidak pernah membuat status rasis seperti yang dituduhkan. Ini seperti ada upaya untuk menjatuhkan saya,” ujar Yeni.

Menurutnya, konten yang dijadikan dasar pemecatan telah disalahartikan, bahkan tidak menutup kemungkinan telah direkayasa. Pernyataan ini memunculkan keraguan atas validitas bukti digital yang digunakan perusahaan dalam mengambil keputusan penting terhadap karyawannya.

Hingga saat ini, pihak PT Ikan Dorang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Identitas SM yang disebut dalam kasus ini juga belum dikonfirmasi secara terbuka.

Sejumlah pengamat ketenagakerjaan menilai, jika dugaan rekayasa atau pelanggaran prosedur terbukti benar, maka hal itu dapat melanggar hak-hak pekerja dan berpotensi berujung pada konsekuensi hukum bagi perusahaan.

Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya transparansi dalam mekanisme penanganan pelanggaran internal, terutama terkait penggunaan bukti digital sebagai dasar keputusan manajemen.

Sementara itu, Yeni Yusfina Maria dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum guna mencari keadilan atas dugaan perlakuan tidak adil yang dialaminya.

Perkembangan kasus ini masih dinantikan, termasuk klarifikasi resmi dari pihak perusahaan serta pihak terkait lainnya.