Jakarta // Radarpost.id
Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial RS (44) terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu mal di Jakarta Pusat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, RS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas rekaman kejadian yang beredar di media sosial.
“Perhatian kami bukan hanya mengungkap peristiwanya, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026).
Polisi kemudian mengecek lokasi kejadian, mengumpulkan rekaman CCTV, serta meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Dari keterangan awal dan rekaman CCTV, korban yang sedang mengantre di sebuah gerai makanan terlihat terjatuh setelah diduga ditendang dari belakang oleh seorang laki-laki.
Polisi menyebut korban dan pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut tidak saling mengenal. Dalam penyelidikan, petugas kemudian mengamankan RS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat sekitar pukul 03.55 WIB.
RS selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.
Polda Metro Jaya juga memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan, termasuk pemeriksaan kondisi fisik dan psikologis apabila dibutuhkan.
Budi mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan agar segera melapor kepada kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Polri 110.
“Korban berhak merasa aman serta mendapatkan pemeriksaan kondisi fisik maupun psikologis,” ujar Budi.












