Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Polres Kuningan Beri Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 70 Pengemudi Ojol

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon memantau langsung situasi dan pelaksanaan layanan servis motor gratis bagi para pengemudi ojol di Kabupaten Kuningan. (Jaenal)

Kuningan // Radarpost.id

Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, memberikan layanan servis sepeda motor dan penggantian oli mesin secara gratis kepada puluhan pengemudi ojek online (ojol), Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya kepolisian memperkuat kemitraan dengan komunitas ojol sekaligus meningkatkan kesadaran keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kuningan.

Sebanyak 70 pengemudi ojol mengikuti kegiatan yang berlangsung di dua lokasi, yakni Taman Kota (Tamkot) Kuningan dan Mapolres Kuningan.

Selain memperoleh layanan servis kendaraan dan penggantian oli tanpa dipungut biaya, para pengemudi juga mendapatkan vitamin serta pemeriksaan kesehatan. Kepolisian turut memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara atau safety riding.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, layanan tersebut diberikan untuk membantu memastikan kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol tetap dalam kondisi baik saat beraktivitas.

“Kami memberikan servis gratis untuk kendaraan roda dua, khususnya bagi pengendara dari komunitas ojek online. Selain servis gratis, kami juga memberikan vitamin, pemeriksaan kesehatan, dan sosialisasi safety riding,” katanya.

Menurut Aktuin, kondisi kendaraan yang prima merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, kegiatan tersebut tidak hanya diarahkan pada perawatan kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi pengemudi ojol agar semakin disiplin dalam menerapkan aturan keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan itu, jajaran Satlantas Polres Kuningan juga mengingatkan pengemudi ojol untuk tidak menggunakan knalpot yang menghasilkan suara bising atau knalpot brong.

Penggunaan knalpot bising dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar ruas jalan yang dilalui.

“Kami juga menyosialisasikan agar tidak menggunakan knalpot bising atau brong karena itu mengganggu pengendara lain. Jalan raya digunakan bersama, bukan hanya oleh satu atau dua orang,” ujar Aktuin.

Ia berharap para pengemudi ojol yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

“Kami berharap rekan-rekan ojol yang sudah mendapatkan sosialisasi ini juga bisa menyampaikan kepada pengendara lainnya agar tidak menggunakan knalpot brong,” katanya.

Polres Kuningan menilai komunitas ojol memiliki peran strategis sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Aktivitas pengemudi ojol yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dinilai dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarkan pesan-pesan keselamatan dan tertib berlalu lintas.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kuningan berharap kemitraan dengan komunitas ojol semakin erat serta dapat mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.