Jakarta // Radarpost.id
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari penguatan arah pengabdian, pelayanan, dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat.
Tagline tersebut menjadi penegasan bahwa Polri tidak hanya bertugas memberikan perlindungan dan pelayanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat serta menjadikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai salah satu orientasi utama dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Bayu yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut Isir, semangat tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat.
Isir menegaskan kedekatan dengan masyarakat perlu menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Karena itu, kritik dan masukan publik harus ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan maupun pelaksanaan tugas kepolisian.
“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” katanya.
Ia mengatakan implementasi tagline tersebut diharapkan semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan maupun respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat sosialisasi, Polri akan menggunakan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari identitas komunikasi yang diharapkan dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh jajaran kepolisian.
Tagline tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan komunikasi, tetapi menjadi semangat bersama dalam membangun pelayanan kepolisian yang lebih responsif, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












