Jakarta|| Radarpost.id
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas terhadap kasus manipulasi foto laporan kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menggunakan kecerdasan buatan (AI) di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Meski memberi kesempatan terakhir bagi pelaku, Pemprov DKI menegaskan tidak akan mentoleransi praktik serupa terulang kembali.
Dalam rapat evaluasi yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026), Pramono menilai tindakan manipulasi laporan tersebut telah mencoreng kredibilitas pelayanan publik di ibu kota.
Menurutnya, sistem pelaporan berbasis digital seperti JAKI seharusnya menjadi alat transparansi, bukan justru disalahgunakan demi memenuhi target administratif atau menyenangkan atasan.
“Tidak boleh lagi ada laporan yang dibuat hanya untuk menyenangkan pimpinan. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata di lapangan,” ujar Pramono.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya rekayasa foto hasil kerja PPSU di wilayah Kalisari. Foto tersebut diduga dimanipulasi menggunakan teknologi AI agar terlihat seolah-olah pekerjaan telah diselesaikan.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, tiga petugas PPSU yang terlibat telah dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan 1 (SP1). Pramono bahkan mengaku telah bertemu langsung dengan para pelaku untuk memberikan peringatan keras.
Ia menegaskan, sanksi tersebut merupakan “kesempatan terakhir” bagi mereka untuk memperbaiki kinerja jika masih ingin melanjutkan karier di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Tidak hanya petugas lapangan, sanksi juga menyasar jajaran atasan. Kepala seksi hingga Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, dibebastugaskan dari jabatannya untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Langkah ini menunjukkan bahwa tanggung jawab dalam sistem birokrasi tidak hanya berada di level pelaksana, tetapi juga pada struktur pengawasan di atasnya.
Meski demikian, Pramono menegaskan pendekatan yang diambil tidak semata-mata bersifat menghukum. Ia tetap membuka ruang pembinaan agar aparatur yang terlibat dapat memperbaiki integritas dan profesionalismenya.
“Pembinaan penting, tapi pelanggaran seperti ini tidak boleh dianggap sepele,” katanya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi aparatur sipil di DKI Jakarta bahwa pemanfaatan teknologi, termasuk AI, harus diiringi dengan tanggung jawab etis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun dihadapkan pada tantangan untuk memastikan sistem digital tetap kredibel, transparan, dan tidak disalahgunakan.













