Gresik || Radarpost.id
Dugaan praktik pungutan berkedok komite kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SMAN 1 Sidayu yang disebut masih membebankan iuran bulanan kepada wali murid.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, wali murid diminta membayar sebesar Rp160 ribu setiap bulan melalui skema komite sekolah. Hal ini menjadi ironi di tengah program pendidikan gratis yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui bantuan operasional pendidikan.
Program “Tis-Tas” (Gratis Berkualitas) yang digaungkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun kini menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan implementasi program tersebut di lapangan, mengingat masih adanya pungutan yang dirasakan memberatkan.
Salah satu wali murid berinisial S mengungkapkan, pungutan tersebut terkesan wajib dan telah disepakati dalam forum yang difasilitasi pihak komite.“Kami dikumpulkan di aula, lalu diminta tanda tangan kesepakatan. Setiap bulan bayar Rp160 ribu,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Pengakuan ini memunculkan dugaan bahwa praktik pungutan dilakukan secara terstruktur. Publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan, terutama terhadap sekolah negeri yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyediakan pendidikan gratis.
Pemerhati pendidikan, Gunawan, mengkritik keras fenomena tersebut. Menurutnya, sekolah tidak seharusnya menjadi ruang komersialisasi yang membebani orang tua siswa. “Sekolah itu tempat membangun masa depan generasi, bukan tempat mencari keuntungan. Jangan sampai wali murid dijadikan sumber pemasukan tetap,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Sidayu belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat respons.
Kondisi ini menambah daftar panjang polemik di sektor pendidikan. Jika tidak segera ditangani, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan gratis dikhawatirkan akan terus menurun.
Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah provinsi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjawab pertanyaan mendasar: apakah pendidikan gratis benar-benar sudah terealisasi, atau masih sebatas jargon?













