Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Ratusan Bangunan di Sepanjang Jalan Raya Keadilan RJB Depok Ditertibkan

Depok || Radarpost.id

Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang di Jalan Raya Keadilan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Total ada 220 bangunan liar yang dibongkar.

“Penertiban hari ini adalah tindak lanjut dari laporan warga masyarakat terhadap adanya bangunan-bangunan liar di seputaran Jalan raya keadilan ya. Ini ada 220 bangunan sesuai dengan SP yang kita layangkan,” ujar Kasatpol PP Depok Dede Hidayat kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan bangunan tersebut ditertibkan sebagai bagian dari penegakan Perda.

Dede juga mengatakan pihaknya telah mengirim surat peringatan kepada pihak yang mendirikan bangunan liar. Dia menyebut bangunan yang dibongkar itu melanggar garis sempadan sungai.

“Sesuai dengan prosedur, ya. SP 1, 2, dan 3 setelah kita layangkan. Alhamdulillah banyaknya sebagian warga yang sadar diri bahwa bangunan yang kita tertibkan ini adalah melanggar garis sempadan sungai, dan kemudian ada di bantaran sungai,” jelasnya.

Salah satu persoalannya, bangunan berdiri di atas bantaran kali dan lahan milik Pemerintah Kota Depok.

Kondisi itu juga berkaitan dengan persoalan genangan yang dikeluhkan warga.

“Laporan masuk ke hotline kami bahwa ada beberapa titik banjir yang disebabkan penyumbatan saluran air,” kata Dede.

Menurut dia, saluran tersebut sebagian tertutup bangunan toko yang berdiri di atas lahan Pemkot Depok.

Penertiban juga berkaitan dengan rencana penataan kawasan dan pelebaran jalan di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.

Pemkot Depok berencana memperlebar jalur tersebut untuk mengurai kemacetan.

Meski demikian, tidak semua bangunan langsung ditertibkan.

Bangunan yang memiliki sertifikat maupun akta jual beli (AJB) masih ditinggalkan untuk diperiksa legalitasnya lebih lanjut.

Dede menegaskan keberadaan AJB belum otomatis mengakhiri persoalan legalitas lahan.

“Nanti kita tindak lanjuti lebih lanjut apakah AJB tersebut mempunyai dasar atau enggak,” ujarnya.

Penertiban berjalan kondusif. Dede menyebut masyarakat memahami langkah pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus menata kawasan. (**).