Jakarta || Radarpost.id – Pergantian pucuk pimpinan PT PLN (Persero) menjadi momentum untuk mengevaluasi jajaran manajemen sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan. Relawan Listrik untuk Negeri (Re-LUN) mendesak Direktur Utama PLN yang baru, Suroso Isnandar, melakukan pembenahan internal dan memastikan seluruh jabatan strategis diisi berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan personal.
Koordinator Nasional Re-LUN, H. Teuku Yudhistira, menilai pergantian kepemimpinan setelah lima tahun Darmawan Prasodjo menjabat sebagai Direktur Utama PLN perlu diikuti evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi hingga pejabat eksekutif.
Menurut Yudhistira, sejumlah pejabat yang diangkat pada masa kepemimpinan sebelumnya perlu dievaluasi untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan maupun praktik nepotisme dalam pengelolaan perusahaan pelat merah tersebut.
Ia juga menyoroti posisi Wakil Direktur Utama PLN, Yusuf Didi Setiarto, yang menurutnya perlu menjadi bagian dari evaluasi manajemen.
“Pergantian pimpinan harus menjadi momentum pembenahan. Semua pejabat perlu dievaluasi berdasarkan kinerja, integritas, dan kompetensinya. Jangan sampai jabatan strategis hanya ditentukan oleh kedekatan dengan pimpinan,” ujar Yudhistira saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Yudhistira mendesak Suroso mengevaluasi sejumlah posisi strategis, termasuk jajaran direksi, pimpinan PLN Icon, Kepala Satuan Teknologi Informasi, serta pejabat Executive Vice President (EVP) dan Vice President (VP).
Menurutnya, pembenahan tersebut penting untuk membangun budaya kerja profesional dan memastikan penerapan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan.
“Ini langkah strategis bagi direktur utama yang baru untuk memastikan PLN dikelola oleh talenta profesional berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya. Seluruh pegawai harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegasnya.
Ia juga berharap pembenahan manajemen dapat memperkuat pengawasan internal serta mencegah pelanggaran etika dan hukum yang berpotensi merusak reputasi perusahaan.
Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Renovasi Kantor PLN
Selain persoalan manajemen, Re-LUN turut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek renovasi gedung kantor PLN di berbagai wilayah Indonesia yang disebut bernilai ratusan miliar rupiah.
Yudhistira mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kontrak pekerjaan renovasi tersebut diduga dibuat secara terpusat oleh Divisi Umum PLN melalui penunjukan langsung kepada PT Sinergi Properti Pratama (SPP), perusahaan yang disebut sebagai anak usaha Dana Pensiun PLN.
Ia menduga pekerjaan tersebut kemudian disubkontrakkan kepada perusahaan lain yang menurut informasi Re-LUN memiliki afiliasi dengan Yusuf Didi Setiarto.
Yudhistira juga menyoroti keterlibatan pejabat EVP Umum PLN bernama Khairullah dalam penandatanganan kontrak pekerjaan tersebut.
“Informasi yang kami peroleh perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait mekanisme penunjukan, proses subkontrak, pihak-pihak yang terlibat, dan transparansi penggunaan anggarannya,” kata Yudhistira.
Ia mempertanyakan apakah proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan konflik kepentingan.
Re-LUN pun meminta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif oleh pihak berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Yudhistira menilai, proyek dengan nilai anggaran besar harus memiliki mekanisme pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun negara.
Meski demikian, dugaan yang disampaikan Re-LUN tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen pengadaan, kontrak pekerjaan, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Minta Transparansi dan Akuntabilitas
Lebih lanjut, Re-LUN menegaskan bahwa pembenahan PLN tidak cukup dilakukan melalui pergantian pimpinan. Evaluasi terhadap pejabat, pemeriksaan proses pengadaan, dan penguatan pengawasan internal juga dinilai penting untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Yudhistira berharap manajemen baru PLN berani mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran, tanpa memandang jabatan maupun kedekatan pihak yang bersangkutan dengan pimpinan perusahaan.
“Jangan sampai ada pejabat yang berlindung di balik jabatan atau hubungan personal. Jika memang ditemukan pelanggaran, harus ada pemeriksaan dan tindakan sesuai aturan. Namun, semuanya juga harus berdasarkan bukti dan proses yang objektif,” ujarnya.
Re-LUN mendorong agar evaluasi manajemen dan penelusuran dugaan penyimpangan proyek dilakukan secara transparan sehingga kepercayaan publik terhadap PLN tetap terjaga.**












