||JAKARTA || RADARPOST.ID ||- Artis senior Roy Marten dan Dwi Yan dikabarkan hampir menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan yang melibatkan seorang pria bernama Daniel Candra. Kasus ini juga menyeret sejumlah pihak, termasuk pemilik tanah dan tambang batu bara di Jambi.
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi yang dibuat oleh Herman Trisna, pemilik sah dari sebidang tanah seluas 1,9 hektare di Dusun Danau Kelari, Desa Muara Jambi, Kabupaten Muara Jambi. Menurut laporan, tanah tersebut telah dibeli pada tahun 2008 dengan bukti kepemilikan berupa sporadik atas nama M. Ali, Maimun, Shak, dan Saleh.
Pada tahun 2010, Herman meminta Daniel Candra untuk membantu mengurus sertifikasi tanahnya. Namun, beberapa tahun kemudian, ia mendapati bahwa tanah tersebut telah beralih kepemilikan atas nama Daniel Candra melalui pemalsuan dokumen. Herman pun melaporkan kasus ini ke Polda Jambi pada 10 Juli 2023. Penyidikan akhirnya menetapkan Daniel Candra sebagai tersangka pada 7 Agustus 2024.
Selain kasus tanah, terdapat dugaan penipuan lain yang melibatkan perubahan kepemilikan sebuah perusahaan tambang batu bara. Roy Marten dan Dwi Yan awalnya diajak untuk bergabung dalam PT DPI yang mengelola tambang tersebut. Namun, ketika mereka mendatangi notaris, mereka menemukan bahwa kepemilikan perusahaan telah dialihkan kepada Daniel Candra tanpa sepengetahuan pemilik asli. Dugaan pemalsuan akta notaris menjadi salah satu poin utama dalam laporan yang juga telah diajukan ke Mabes Polri.
Proses hukum terhadap Daniel Candra mengalami hambatan karena tersangka kerap mangkir dari pemanggilan polisi. Akhirnya, pada 25 Maret 2025, penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap Daniel Candra di Bandara Sultan Thaha, Jambi. Ia kemudian ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini terus bergulir dengan kemungkinan adanya lebih banyak korban dan kerugian finansial yang lebih besar. Roy Marten dan Dwi Yan, yang hampir terjebak dalam kasus ini, menyatakan dukungan mereka terhadap proses hukum dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang dirugikan.
Masyarakat dan pihak berwenang kini menanti langkah selanjutnya dari kepolisian serta kemungkinan perkembangan kasus ini di pengadilan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi banyak pihak agar lebih berhati-hati dalam transaksi properti dan investasi di sektor tambang.













