Jakarta ll Radarpost.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggelar kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, serta inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian sebagai bentuk komitmen nyata menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan tertib.
Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan Rutan Kelas I Jakarta Pusat terbebas dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan yang kerap disalahgunakan dari balik jeruji.
Dalam kegiatan ini, jajaran Rutan Kelas I Jakarta Pusat turut melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergitas penguatan pengawasan.
Aparat yang hadir dari Polsek Cempaka Putih dan Koramil Cempaka Putih.
Tak hanya itu, kegiatan ikrar juga disaksikan unsur masyarakat dan stakeholder lainnya, di antaranya Ikatan Penyuluh Kemenag Jakarta Pusat, akademisi dari STT Kingdom Jakarta, serta perwakilan BNNP Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri langsung oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta.
Sebagai langkah deteksi dini, petugas dan warga binaan mengikuti tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menekan potensi pelanggaran, sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.
Usai tes urine, tim gabungan melakukan sidak kamar hunian warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada barang terlarang, khususnya handphone ilegal, narkoba, maupun benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Sidak tersebut juga menjadi langkah antisipasi agar tidak ada celah peredaran barang terlarang yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu.
Kepala Rutan Negara Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan.
“Ini komitmen kami untuk mewujudkan rutan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba, handphone ilegal, serta segala bentuk penipuan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat berharap sinergi antarinstansi dapat semakin kuat.
Kolaborasi dengan aparat penegak hukum, akademisi, serta masyarakat dinilai penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan maksimal.
Dengan adanya pengawasan ketat, rutan diharapkan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan ruang berkembangnya jaringan narkoba maupun kejahatan penipuan berbasis komunikasi ilegal. (Jaenal)













