JAKARTA || RADARPOST ID ||9 Maret 2025 – Dalam peringatan Hari Musik Nasional, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan di Kementerian Kebudayaan, Wahjudin, menyampaikan apresiasinya atas peluncuran piringan hitam lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman. Inisiatif ini disahkan secara resmi oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha sebagai bagian dari upaya melestarikan sejarah musik nasional.
Dalam sambutannya, Wahjudin menekankan bahwa musik adalah bagian tak terpisahkan dari kebudayaan Indonesia dan memiliki peran strategis dalam membangun identitas bangsa. “Peringatan Hari Musik Nasional kali ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk semakin menghargai warisan budaya bangsa. Dengan hadirnya piringan hitam Indonesia Raya, kita tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga memastikan bahwa generasi mendatang tetap dapat menikmati dan memahami makna lagu kebangsaan kita,” ujarnya.

Piringan hitam ini berisi empat versi aransemen Indonesia Raya, yang telah melalui proses produksi sejak akhir Desember 2024. Sebanyak 1.000 keping vinyl diproduksi dalam edisi terbatas, yang akan didistribusikan ke berbagai museum, lembaga pendidikan, dan kolektor musik nasional. Versi yang disertakan mencakup rekaman orkes populer dari tahun 1927-1928 hingga aransemen resmi yang digunakan saat ini.


Acara peluncuran ini juga diisi dengan diskusi bertajuk “Memaknai Hari Musik Nasional dengan Semangat Indonesia Raya”, yang menghadirkan perwakilan keluarga WR Supratman, serta tokoh-tokoh musik nasional. Rangkaian kegiatan ditutup dengan tausiah dan buka bersama sebagai bentuk kebersamaan dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Dengan adanya proyek ini, Kementerian Kebudayaan berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memahami dan mengapresiasi sejarah musik Indonesia. “Kami berharap piringan hitam ini menjadi simbol perjuangan dan kebanggaan nasional yang terus hidup di hati rakyat Indonesia,” tutup Wahjudin.













