Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Singapura Cekal Massive Attack, Aksi Kibarkan Bendera Palestina di Konser Berujung Larangan Tampil

Insiden itu berujung pada larangan bagi mereka untuk kembali tampil maupun memasuki Singapura pada masa mendatang.(Istimewa)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Band asal Inggris, Massive Attack, menghadapi sanksi dari otoritas Singapura setelah dua personelnya mengibarkan bendera Palestina dan menyuarakan dukungan terhadap Palestina saat konser di negara tersebut. Insiden itu berujung pada larangan bagi mereka untuk kembali tampil maupun memasuki Singapura pada masa mendatang.

Keputusan tersebut diumumkan setelah pihak kepolisian dan regulator media Singapura menilai aksi yang dilakukan dalam konser pada Rabu (29/7/2026) melanggar aturan mengenai penampilan simbol politik dan aktivitas yang dianggap sebagai demonstrasi publik tanpa izin.

Dalam pertunjukan tersebut, dua personel Massive Attack mengibarkan bendera Palestina sambil menyerukan “Bebaskan Palestina”. Sejumlah penonton dilaporkan ikut menyuarakan dukungan serupa selama konser berlangsung.

Pihak Kepolisian Singapura menyatakan kedua personel band telah diberikan peringatan keras atas dugaan pelanggaran terhadap ketentuan mengenai penggunaan lambang negara asing di ruang publik serta aturan ketertiban umum yang mengatur kegiatan bermuatan politik.

Otoritas juga menegaskan bahwa Massive Attack tidak akan diizinkan memasuki Singapura di masa mendatang. Selain itu, regulator media menyatakan tidak akan menyetujui permohonan grup musik tersebut untuk menggelar pertunjukan kembali di negara itu.

Pemerintah Singapura menilai kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang selama ini diterapkan untuk menjaga stabilitas sosial di negara multietnis tersebut.

“Kedamaian dan kerukunan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa eksternal mempengaruhi masyarakat kita,” demikian pernyataan Kepolisian Singapura.

Singapura dikenal memiliki regulasi yang ketat terhadap aktivitas politik di ruang publik, termasuk penggunaan simbol atau bendera asing yang berkaitan dengan isu politik internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas setempat juga mengambil tindakan terhadap sejumlah aksi solidaritas terkait konflik Israel-Palestina yang dilakukan tanpa izin.

Kasus Massive Attack kembali menjadi sorotan karena memperlihatkan perbedaan pendekatan setiap negara dalam mengatur kebebasan berekspresi di ruang publik. Di satu sisi, aksi tersebut dipandang sebagai bentuk penyampaian solidaritas, sementara di sisi lain pemerintah Singapura menegaskan bahwa aturan hukum tetap menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

Usai konser di Singapura, Massive Attack dijadwalkan melanjutkan rangkaian tur dunia mereka dengan penampilan berikutnya di Seoul, Korea Selatan.